SuaraBogor.id - Oknum PNS di Cianjur didenda. Namun, oknum PNS di Cianjur gelar hajatan bernama Asep Hidayat hanya didenda Rp100 ribu saja.
Peristiwa oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM itu dilaksanakan di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Oknum PNS di Cianjur nekat menggelar resepsi pernikahan dimasa PPKM Darurat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Dalam Proses sidang itu, Asep Hidayat harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu dan dikurung selama tida hari apabil tidak mampu membayarnya. Senin (19/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar, mengatakan terkait proses sidang Tipiring terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar PPKM Darurat, yang bersangkutan divonis untuk membayar denda sebesar Rp 100 ribu.
"Dalam persidangan okunum PNS tersebut terbukti bersalah, dan harus membaya denda sebesar Rp 100 ribu, dan apabila tidak mampu membayarnya, dia akan dikurung penjara selama tiga hari," katanya pada wartawan di PN Cianjur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan, menilai sanksi denda Tipiring yang diberikan terhadap okunum PNS tersebut sangat ringan diberikan kepadanya yang telah terbukti melakukan pelanggaran di masa PPKM Darurat.
"Kami akan mendorong Pemerintah Cianjur untuk memberikan sanksi disiplin bagi okunum PNS tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan PNS dengan menggelar resepsi tanpa Prokes dan mengabaikan PPKM darurat akan menjadi citra buruk bagi pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, sanksi yang ringan tersebut jangan sampai membuat kecemburuan sosial dikalangan masyarakat khalayak. Oleh karena itu, Pemerintah Cianjur atau instasi terkaitnya harus memberikan sanksi tegas pada oknum PNS tersebut.
Baca Juga: Mau Demo Tolak PPKM Darurat, Puluhan Pelajar Diciduk Polisi
Sebelumnya diberitkan, Oknum PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di di Kampung Kanoman Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor