SuaraBogor.id - Oknum PNS di Cianjur didenda. Namun, oknum PNS di Cianjur gelar hajatan bernama Asep Hidayat hanya didenda Rp100 ribu saja.
Peristiwa oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM itu dilaksanakan di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Oknum PNS di Cianjur nekat menggelar resepsi pernikahan dimasa PPKM Darurat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Dalam Proses sidang itu, Asep Hidayat harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu dan dikurung selama tida hari apabil tidak mampu membayarnya. Senin (19/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar, mengatakan terkait proses sidang Tipiring terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar PPKM Darurat, yang bersangkutan divonis untuk membayar denda sebesar Rp 100 ribu.
"Dalam persidangan okunum PNS tersebut terbukti bersalah, dan harus membaya denda sebesar Rp 100 ribu, dan apabila tidak mampu membayarnya, dia akan dikurung penjara selama tiga hari," katanya pada wartawan di PN Cianjur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan, menilai sanksi denda Tipiring yang diberikan terhadap okunum PNS tersebut sangat ringan diberikan kepadanya yang telah terbukti melakukan pelanggaran di masa PPKM Darurat.
"Kami akan mendorong Pemerintah Cianjur untuk memberikan sanksi disiplin bagi okunum PNS tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan PNS dengan menggelar resepsi tanpa Prokes dan mengabaikan PPKM darurat akan menjadi citra buruk bagi pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, sanksi yang ringan tersebut jangan sampai membuat kecemburuan sosial dikalangan masyarakat khalayak. Oleh karena itu, Pemerintah Cianjur atau instasi terkaitnya harus memberikan sanksi tegas pada oknum PNS tersebut.
Baca Juga: Mau Demo Tolak PPKM Darurat, Puluhan Pelajar Diciduk Polisi
Sebelumnya diberitkan, Oknum PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di di Kampung Kanoman Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum