SuaraBogor.id - Oknum PNS di Cianjur didenda. Namun, oknum PNS di Cianjur gelar hajatan bernama Asep Hidayat hanya didenda Rp100 ribu saja.
Peristiwa oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM itu dilaksanakan di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Oknum PNS di Cianjur nekat menggelar resepsi pernikahan dimasa PPKM Darurat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Dalam Proses sidang itu, Asep Hidayat harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu dan dikurung selama tida hari apabil tidak mampu membayarnya. Senin (19/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar, mengatakan terkait proses sidang Tipiring terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar PPKM Darurat, yang bersangkutan divonis untuk membayar denda sebesar Rp 100 ribu.
"Dalam persidangan okunum PNS tersebut terbukti bersalah, dan harus membaya denda sebesar Rp 100 ribu, dan apabila tidak mampu membayarnya, dia akan dikurung penjara selama tiga hari," katanya pada wartawan di PN Cianjur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan, menilai sanksi denda Tipiring yang diberikan terhadap okunum PNS tersebut sangat ringan diberikan kepadanya yang telah terbukti melakukan pelanggaran di masa PPKM Darurat.
"Kami akan mendorong Pemerintah Cianjur untuk memberikan sanksi disiplin bagi okunum PNS tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan PNS dengan menggelar resepsi tanpa Prokes dan mengabaikan PPKM darurat akan menjadi citra buruk bagi pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, sanksi yang ringan tersebut jangan sampai membuat kecemburuan sosial dikalangan masyarakat khalayak. Oleh karena itu, Pemerintah Cianjur atau instasi terkaitnya harus memberikan sanksi tegas pada oknum PNS tersebut.
Baca Juga: Mau Demo Tolak PPKM Darurat, Puluhan Pelajar Diciduk Polisi
Sebelumnya diberitkan, Oknum PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di di Kampung Kanoman Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI