SuaraBogor.id - Oknum PNS di Cianjur didenda. Namun, oknum PNS di Cianjur gelar hajatan bernama Asep Hidayat hanya didenda Rp100 ribu saja.
Peristiwa oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM itu dilaksanakan di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Oknum PNS di Cianjur nekat menggelar resepsi pernikahan dimasa PPKM Darurat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Dalam Proses sidang itu, Asep Hidayat harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu dan dikurung selama tida hari apabil tidak mampu membayarnya. Senin (19/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar, mengatakan terkait proses sidang Tipiring terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar PPKM Darurat, yang bersangkutan divonis untuk membayar denda sebesar Rp 100 ribu.
"Dalam persidangan okunum PNS tersebut terbukti bersalah, dan harus membaya denda sebesar Rp 100 ribu, dan apabila tidak mampu membayarnya, dia akan dikurung penjara selama tiga hari," katanya pada wartawan di PN Cianjur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan, menilai sanksi denda Tipiring yang diberikan terhadap okunum PNS tersebut sangat ringan diberikan kepadanya yang telah terbukti melakukan pelanggaran di masa PPKM Darurat.
"Kami akan mendorong Pemerintah Cianjur untuk memberikan sanksi disiplin bagi okunum PNS tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan PNS dengan menggelar resepsi tanpa Prokes dan mengabaikan PPKM darurat akan menjadi citra buruk bagi pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, sanksi yang ringan tersebut jangan sampai membuat kecemburuan sosial dikalangan masyarakat khalayak. Oleh karena itu, Pemerintah Cianjur atau instasi terkaitnya harus memberikan sanksi tegas pada oknum PNS tersebut.
Baca Juga: Mau Demo Tolak PPKM Darurat, Puluhan Pelajar Diciduk Polisi
Sebelumnya diberitkan, Oknum PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di di Kampung Kanoman Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Misteri Gunung Padang Makin Terkuak, Pilar Ruang Bawah Tanah dan Struktur Raksasa Ditemukan!
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
Bupati Cianjur Pakai Jaket One Piece, Netizen Salah Fokus: Kapten Kita Ternyata Seorang Nakama
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor