SuaraBogor.id - Aparat gabungan melakukan penyekatan lalu lintas (lalin) di 12 titik se-Kota Depok. Selain dari unsur Polri, penyekatan di Depok pada malam takbiran Idul Adha juga akan dilakukan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani menuturkan, penyekatan di Depok ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Kota Depok di malam takbiran Idul Adha 1442 H/2021 M yang jatuh pada Selasa, 20 Juni 2021.
"Penyekatan dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang selama ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan di masa PPKM Darurat," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Senin (19/7/2021).
Ojo menyebutkan, 12 titik penyekatan terdiri dari 5 titik yang dilakukan Polres Metro Depok dan 7 titik yang dilakukan Polsek di tiap kecamatan.
Dua titik penyekatan yang dilakukan Polres Depok terletak di depan pintu masuk Universitas Indonesia (UI).
Titik pertama, kata Ojo, Menyekat arus kendaraan dari Jalan Margonda ke arah Jakarta.
Titik kedua, menyekat kendaraan dari Jalan M. Jasin atau Kelapa Dua ke arah Jakarta.
Titik ketiga di depan SPBU Cilangkap, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong.
Titik keempat, di Jalan Raya Parung-Ciputat Kecamatan Bojongsari.
Baca Juga: Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui
Titik kelima di Jalan Raya Bogor arah Jalan Ir. H. Juanda.
"Kalau penyekatan yang dilakukan oleh Polsek, ada 2 di Cimanggi, 2 di Cinere, 1 di Beji, 1 di Pancoran Mas dan 1 di Sukmajaya," paparnya.
Selain penyekatan, aparat gabungan juga dikerahkan ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi dilalui pawai masyarakat.
Sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama, kata Ojo, masyarakat dilarang melakukan pawai di malam takbiran. Baik itu dengan berjalan kaki ataupun dengan kendaraan alam takbiran dilarang ada pawai.
"Jadi malam ini ada 2 (rencana) ya. Pertama penyekatan, kedua pengamanan berupa pemantauan dalam rangka mengantisipasi pawai," imbuhnya.
Menurut Ojo, Polres Metro Depok akan menerjunkan 192 personel untuk aksi pengamanan malam ini.
Berita Terkait
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM