SuaraBogor.id - Pemerintah telah menetapkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang. Hal itu membuat Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Bogor yang berlokasi Jalan Jend. A Yani No.19, Kota Bogor, dihentikan sementara hingga tanggal 25 Juli 2021.
Informasi itu disampaikan langsung dalam laman Twitter @ImigrasiBogor, terkait tidak beroperasinya kantor Imigrasi Bogor hingga 25 Juli 2021.
Disitat dari Bogordaily.net, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM Nomer: SEK-11.0T.02.02 Tahun 2021 dan Surat PLT. Dikrektur Jendral Imigrasi Nomer: IMI.0T.02.02-00041. Sementara dihentikan hingga 25 Juli 2021.
Apabila bagi pemohon jasa Keimigrasian yang memiliki keperluan mendesak dan darurat (sakit dan butuh paspor untuk berobat ke luar Negeri) pemohon akan tetap di layani dengan menghubungi nomer Whatshapp 08111195959.
Kemudian bagi pemohon warga Negara asing maupun penjamin yang izin tinggal ke imigrasiannya akan habis di masa PPKM Darurat. Untuk menghindari biaya beban overstay. Pemohon akan tetap di layani, namun harus perlu mengkonfirmasikan terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian