SuaraBogor.id - Pemerintah telah menetapkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang. Hal itu membuat Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Bogor yang berlokasi Jalan Jend. A Yani No.19, Kota Bogor, dihentikan sementara hingga tanggal 25 Juli 2021.
Informasi itu disampaikan langsung dalam laman Twitter @ImigrasiBogor, terkait tidak beroperasinya kantor Imigrasi Bogor hingga 25 Juli 2021.
Disitat dari Bogordaily.net, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM Nomer: SEK-11.0T.02.02 Tahun 2021 dan Surat PLT. Dikrektur Jendral Imigrasi Nomer: IMI.0T.02.02-00041. Sementara dihentikan hingga 25 Juli 2021.
Apabila bagi pemohon jasa Keimigrasian yang memiliki keperluan mendesak dan darurat (sakit dan butuh paspor untuk berobat ke luar Negeri) pemohon akan tetap di layani dengan menghubungi nomer Whatshapp 08111195959.
Kemudian bagi pemohon warga Negara asing maupun penjamin yang izin tinggal ke imigrasiannya akan habis di masa PPKM Darurat. Untuk menghindari biaya beban overstay. Pemohon akan tetap di layani, namun harus perlu mengkonfirmasikan terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Bogor Jadi Titik Penangkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi: Oknum ASN Tangerang Diciduk di Parung
-
Tragedi Buanajaya dan Ancaman di Jembatan Cimapag: 4 Fakta Krusial Ini Mendesak untuk Diketahui
-
Jasinga Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru! KRL Direncanakan Merambah 2 Rute Sekaligus
-
411 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di Gunung Halimun Salak, Operasi Penindakan Makan Korban
-
Akses Vital Tiga RT Terisolasi: Warga Buana Jaya Nantikan Jembatan Cimapag, Pangkas Waktu Tempuh