SuaraBogor.id - Akses jalan Jakarta ke Depok masih dijaga ketat pos penyekatan PPKM darurat yang kini bernama PPKM level 4. Hal itu menyebabkan sejumlah kendaraan kebingungan dan berhenti di gang yang telah di portal tak jauh dari pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) siang.
Mereka yang rata-rata dari arah Depok dan hendak menuju kebingungan lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Salah satu pengendara perempuan yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan memilih menepi di pinggir jalan. Kepada wartawan, dia mengaku hendak pulang menuju Jalan Joe yang tak jauh dari pos penyekatan.
"Saya mau pulang ke arah Jalan Joe, tapi tidak punya STRP," ungkap dia di lokasi.
Baca Juga: Ini Alasan Didi Riyadi Kirim Surat ke Jokowi dan Minta PPKM Tak Diperpanjang
Akhirnya, sang pengendara memberanikan diri untuk melintas dan meminta izin kepada petugas yang berjaga. Dia pun menunjukkan KTP dan akhirnya diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Sebagai pengendara lain ada yang memilih berputar arah dengan melintasi fly over Tapal Kuda Lenteng Agung. Hanya sekitar satu hingga dua sepeda motor saja yang akhirnya nekat melawan arah menuju Pasar Lenteng.
Memasuki pukul 13.30 WIB, volume kendaraan yang hendak mengarah ke Ibu Kota dari arah Depok di Pos Pembatasan Mobilitias PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau agak padat. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terlalu panjang.
Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak melintas. Para pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syaratnya.
Sementara itu, pengendara ojek online tetap diperkenankan melintas dan melanjutkan perjalanan. Sebab, pengemudi ojek online yang membawa barang, makanan, maupun alat kesehatan masuk dalam kategori yang telah diprioritaskan.
Baca Juga: Warga Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah saat Jokowi Janji Longgarkan PPKM
Tak hanya itu, pengendara dengan kategori tenaga kesehatan juga diperkenankan melintas melalui lajur khusus yang telah disediakan. Hal tersebut juga berlaku bagi mobil ambulans.
Berita Terkait
-
Ngeri! Banjir Terjang Perumahan Depok, Turap Longsor Jebolkan Rumah Warga!
-
Detik-detik Jamaah Tarawih di Depok Panik Saat Banjir Datang
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
-
FSGI Kritik Dedi Mulyadi Soal Pencopotan Kepsek SMAN 6 Depok: Harusnya Ada Sidang Etik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya