Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:14 WIB
Kendaraan diputar balik di Jalam Raya Bogor yang menjadi perbatasan antara Kota Depok dengan Jakarta. (SuaraBogor.id/Immawan)

SuaraBogor.id - Akses jalan Jakarta ke Depok masih dijaga ketat pos penyekatan PPKM darurat yang kini bernama PPKM level 4. Hal itu menyebabkan sejumlah kendaraan kebingungan dan berhenti di gang yang telah di portal tak jauh dari pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) siang.

Mereka yang rata-rata dari arah Depok dan hendak menuju kebingungan lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Salah satu pengendara perempuan yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan memilih menepi di pinggir jalan. Kepada wartawan, dia mengaku hendak pulang menuju Jalan Joe yang tak jauh dari pos penyekatan.

"Saya mau pulang ke arah Jalan Joe, tapi tidak punya STRP," ungkap dia di lokasi.

Baca Juga: Ini Alasan Didi Riyadi Kirim Surat ke Jokowi dan Minta PPKM Tak Diperpanjang

Akhirnya, sang pengendara memberanikan diri untuk melintas dan meminta izin kepada petugas yang berjaga. Dia pun menunjukkan KTP dan akhirnya diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Sebagai pengendara lain ada yang memilih berputar arah dengan melintasi fly over Tapal Kuda Lenteng Agung. Hanya sekitar satu hingga dua sepeda motor saja yang akhirnya nekat melawan arah menuju Pasar Lenteng.

Memasuki pukul 13.30 WIB, volume kendaraan yang hendak mengarah ke Ibu Kota dari arah Depok di Pos Pembatasan Mobilitias PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau agak padat. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terlalu panjang.

Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak melintas. Para pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syaratnya.

Sementara itu, pengendara ojek online tetap diperkenankan melintas dan melanjutkan perjalanan. Sebab, pengemudi ojek online yang membawa barang, makanan, maupun alat kesehatan masuk dalam kategori yang telah diprioritaskan.

Baca Juga: Warga Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah saat Jokowi Janji Longgarkan PPKM

Tak hanya itu, pengendara dengan kategori tenaga kesehatan juga diperkenankan melintas melalui lajur khusus yang telah disediakan. Hal tersebut juga berlaku bagi mobil ambulans.

Load More