Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Juli 2021 | 10:52 WIB
Sejumlah tenaga medis, relawan dan pasien COVID-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina COVID-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/5). [ANTARA FOTO/Fauzan]

“Kematian itu bukan ada di Masjid. Corona hanya muncul dan ada di rumah sakit. Corona tidak ada di masjid, tidak pernah ada orang meninggal corona di masjid,” tegasnya.

Selanjutnya, jemaah pria itu mengaku siap dipenjara lantaran pengakuannya soal kematian Corona hanya ada di RS tersebut. Ia pun juga siap dihukum akibat melanggar aturan PPKM yakni salat berjemaah di masjid.

“Kalaupun saya salat (di masjid) harus dipenjara, saya yang jadi tumbalnya untuk dipenjara, karena saya melanggar PPKM. Saya tidak mau dilarang hanya karena aturan-aturan yang tidak jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Warganet Semprot Ferdinand Hutahaean Lantaran Sebut Surga Tak Mensyaratkan Agama

Load More