Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 29 Juli 2021 | 13:23 WIB
Kakek berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh istrinya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Istimewa)

SuaraBogor.id - Seorang kakek tega bunuh istrinya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jakarta Selatan. Diketahui, Kakek-kakek itu tega membunuh istrinya lantaran cemburu.

Pelaku pembunuhan istrinya sendiri itu dilakukan kakek-kakek berinisial AR (70), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), dia tega membunuh istrinya sendiri lantaran dibakar rasa cemburu.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang,” terang Azis di Mapolres Metro Jaksel, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer demi Divaksin, Kakek Ini Didoakan Netizen

Azis menyampaikan, kecemburuan tersebut sudah dipendam sejak lama pelaku, yaitu sudah sejak sekitar lima tahun lalu.

“Dia (pelaku) mencari kesempatan eksekusi. Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu,” imbuhnya.

Awalnya, menurut Azis, pelaku sempat mengelak saat ditanya petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun karena kejelian penyidik, akhirnya pelaku mengakuinya.

Azis menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 ayat 3 (UU) 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” paparnya.

Baca Juga: Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

Sekadar informasi, sebelumnya Polres Metro Jaksel dan Polsek Jagakarsa mendapatkan laporan terkait dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelapa Puan RT 10/03 Jagakarsa, Jaksel pada Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial AR yang tidak lain adalah suami dari si korban.

Load More