SuaraBogor.id - Seorang kakek tega bunuh istrinya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jakarta Selatan. Diketahui, Kakek-kakek itu tega membunuh istrinya lantaran cemburu.
Pelaku pembunuhan istrinya sendiri itu dilakukan kakek-kakek berinisial AR (70), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), dia tega membunuh istrinya sendiri lantaran dibakar rasa cemburu.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang,” terang Azis di Mapolres Metro Jaksel, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Azis menyampaikan, kecemburuan tersebut sudah dipendam sejak lama pelaku, yaitu sudah sejak sekitar lima tahun lalu.
“Dia (pelaku) mencari kesempatan eksekusi. Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu,” imbuhnya.
Awalnya, menurut Azis, pelaku sempat mengelak saat ditanya petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun karena kejelian penyidik, akhirnya pelaku mengakuinya.
Azis menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.
“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 ayat 3 (UU) 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” paparnya.
Baca Juga: Rela Kayuh Sepeda 15 Kilometer demi Divaksin, Kakek Ini Didoakan Netizen
Sekadar informasi, sebelumnya Polres Metro Jaksel dan Polsek Jagakarsa mendapatkan laporan terkait dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelapa Puan RT 10/03 Jagakarsa, Jaksel pada Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial AR yang tidak lain adalah suami dari si korban.
Berita Terkait
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat