Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 29 Juli 2021 | 13:23 WIB
Kakek berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh istrinya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial AR yang tidak lain adalah suami dari si korban.

Load More