SuaraBogor.id - Artis Raffi Ahmad menang gugatan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Depok.
Namun, penggugat yakni David Tobing mengajukan naik banding usai gugatannya terhadap Raffi Ahmad terkait ditolak majelis hakim di PN Depok.
"Iya, dia mengajukan banding pada 19 Juli 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, disitat dari Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Ahmad Fadil mengatakan, gugatan David Tobing ditolak pada 7 Juli 2021. Dalam putusannya, majelis hakim menerima pembelaan dari tim kuasa hukum Raffi Ahmad.
"Menolak tuntutan provisi penggugat, mengabulkan eksepsi tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan majelis PN Depok tersebut.
Gugatan ini berawal dari hebohnya foto Raffi Ahmad berpose dengan rekan-rekan artis di sebuah acara ulang tahun.
Hal itu bikin gaduh lantaran mereka dinilai tak jalani prokes, sementara Raffi baru saja disuntik vaksin di Istana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi Ahmad.
Hingga akhirnya seorang advokat bernama David Tobing menggugat Raffi secara perdata ke PN Depok.
Baca Juga: Raffi Ahmad Menang Gugatan Prokes, Penggugat Naik Banding
Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad dan Ita Rahma Bakal Adu Akting, Bukan di Sinetron, Tapi...
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Wow! Irfan Hakim Dapat Mobil "Alphard Killer" dari Raffi Ahmad, Intip Plus Minusnya
-
Harga Kado Mobil Raffi Ahmad untuk Irfan Hakim: Setara 200 Kali Gaji Utusan Khusus Presiden
-
Berapa Gaji Karyawan RANS Entertainment? Kini Banyak Pegawai Resign
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
4 Fakta Utama Keracunan Massal Program MBG di Bogor: Dari Telur Ceplok hingga Mayonaise
-
Waspada! Chikungunya Mengancam Bogor, Dinkes Siapkan Senjata Rahasia Deteksi Cepat
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK
-
Maling iPhone di Kampus Unpak Bogor Babak Belur Diamuk Massa Usai Aksinya Gagal Total