SuaraBogor.id - Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut dengan cara ditempal di Angkutan Kota (Angkot) disekitar Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjuar AKBP Mohamad Rifa'i mengatakan, pengungkapan pengedaran narkoba jenis sabu dengan modus operandi dengan cara ditempel di angkot, berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Atas adanya laporan dari masyarakat tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Cianjur langsung mendalami, dan menyelidikinya, dan tidak membutuhkan waktu lama. Pelaku yaitu Ilham Rohmatullah (28) berhasil diamankan," katanya pada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Kamis (29/7/2021).
Pelaku berhasil ditangkap petugas, kata dia, tepatnya di Jalan Raya Bandung, Kampung Citantu, Desa Hergarmana, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Canjur. Selain itu, dari tangan pelaku didapati sejumlah sabu dibungkus dengan plastik.
"Sebanyak 21 plastik berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat mencapai 11,47 gram, dua solatip hitam, dua plastik bening kosong, dan smartphone serta sejumlah barang bukti lainnya," ucapnya.
Rifa'i menjelaskan, dalam mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut pelaku, menjualnya dengan cara menempelkannya pada sebuah angkot, lalu memberikan titik atau ciri barang bukti tersebut pada pemesanya.
"Atas kepemilikan dan mengedarkan narkoba, pelaku dijerat dengan pasal 114 pasal 2, atau pasal 112 ayat 2 UUD nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dnegan ancaman hukum maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, selain berhasil menangkap palaku pengedar sabu. Pihaknya juga berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja. Dari ketiga pelaku sebanyak 642 gram ganja siap edar berhasil diamankan.
"Untuk para pelaku pengedar ganja, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UUD nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Sabu 13 Kilogram Dibiarkan Sebulan di Depan Rumah Makan di Merak
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 6 Harta Karun Tersembunyi di Bogor Ini Bikin Anak Lupa Gadget
-
Geruduk Area KNPI! Satpol PP Bogor Robohkan Bangunan Liar, Ternyata Ini Alasannya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mau Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan Negeri-Swasta
-
MWA Bangga Sekaligus Ditinggal Guru Besar Terbaik IPB, Siapa Pengganti Rektor Arif Satria?