SuaraBogor.id - Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut dengan cara ditempal di Angkutan Kota (Angkot) disekitar Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjuar AKBP Mohamad Rifa'i mengatakan, pengungkapan pengedaran narkoba jenis sabu dengan modus operandi dengan cara ditempel di angkot, berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Atas adanya laporan dari masyarakat tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Cianjur langsung mendalami, dan menyelidikinya, dan tidak membutuhkan waktu lama. Pelaku yaitu Ilham Rohmatullah (28) berhasil diamankan," katanya pada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Kamis (29/7/2021).
Pelaku berhasil ditangkap petugas, kata dia, tepatnya di Jalan Raya Bandung, Kampung Citantu, Desa Hergarmana, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Canjur. Selain itu, dari tangan pelaku didapati sejumlah sabu dibungkus dengan plastik.
"Sebanyak 21 plastik berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat mencapai 11,47 gram, dua solatip hitam, dua plastik bening kosong, dan smartphone serta sejumlah barang bukti lainnya," ucapnya.
Rifa'i menjelaskan, dalam mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut pelaku, menjualnya dengan cara menempelkannya pada sebuah angkot, lalu memberikan titik atau ciri barang bukti tersebut pada pemesanya.
"Atas kepemilikan dan mengedarkan narkoba, pelaku dijerat dengan pasal 114 pasal 2, atau pasal 112 ayat 2 UUD nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dnegan ancaman hukum maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, selain berhasil menangkap palaku pengedar sabu. Pihaknya juga berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis ganja. Dari ketiga pelaku sebanyak 642 gram ganja siap edar berhasil diamankan.
"Untuk para pelaku pengedar ganja, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UUD nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Sabu 13 Kilogram Dibiarkan Sebulan di Depan Rumah Makan di Merak
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Petugas Damkar Kota Bogor Kemalingan Motor, Curhat Pilu: Boleh Kan Kami Sekali-kali Minta Tolong?
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Borong Penghargaan Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput
-
Buntut Drama Salah Tangkap di Parungpanjang, 3 Polisi di Bogor Dicopot dari Jabatan
-
Hanya 8 Bulan! Rahasia di Balik Megahnya Masjid Nurul Wathon Bogor yang Tuntas Kilat
-
Usai Gus Miftah, Giliran Ustaz Abdul Somad Siap Guncang Masjid Raya Pakansari Januari 2026