SuaraBogor.id - Ibu hamil dapat melakukan vaksinasi Covid-19, tapi ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan, ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil, dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.
"Masalah hipertensi yang direkomendasi di bawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dilansir dari Antara, Sabtu (31/7/2021).
Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi.
Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu.
"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," kata dr. Ari.
Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin.
Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.
Baca Juga: Target 200 Juta Orang, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Baru Capai 67 Juta
Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus.
Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan.
Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Segera Bisa Ikut Program Vaksinasi Covid-19, Tapi Ini Syaratnya..
-
Pemprov DKI Tutup Seluruh RPTRA Selama PPKM Level 4, Pengecualian untuk...
-
Wagub DKI: Vaksin Covid-19 Adalah Game Changer Pandemi
-
45 Dokter Kandungan Meninggal Akibat Covid-19, Diduga Tertular dari Pasien Ibu Hamil
-
Suami Meninggal Diduga Akibat Human Error Nakes Vaksin Corona, Uswah: Kami Minta Keadilan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar