SuaraBogor.id - Kabar tidak sedap datang dari BEM se-Bogor yakni Koordinator BEM Se-Bogor, M Aditiya Abdurrahman resmi dilengserkan secara paksa.
Pelengseran koordinator BEM Se-Bogor, M Aditiya Abdurrahman itu secara tidak hormat pada Selasa 27 Juli 2021.
Hal ini di sampaikan Mandataris Media BEM Se-Bogor, Thifal Pratama Sanjaya melalui sidang istimewa dengan dihadiri 19 Kampus yang terdaftar dalam BEM Se-Bogor.
“Pada Minggu 25 Juli 2021, kami menyepakati point-point yang menjadi inti dari pada sidang istimewa tersebut, yang kemudian disepakati untuk dijadikan surat keputusan bersama (SK BEM Se-Bogor)," ujar Mandataris Media BEM Se-Bogor, Thifal Pratama Sanjaya, disitat dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Kemudian Thifal memaparkan, adapun point-point yang tercantum di dalam SK tersebut antara lain ialah, penurunan secara tidak terhormat koordinator BEM Se-Bogor periode 2020-2021.
“Lalu musyawarah point-point tuntutan aliansi BEM Se-Bogor kepada M Aditiya Abdurahman selaku koordinator BEM Se-Bogor periode 2020-2021,” terangnya.
Thifal menjelaskan, seluruh anggota BEM Se-Bogor sepakat untuk mencabut dan menuntut hak kesekretariatannya secara penuh.
“Terlebih dengan dugaan adanya ketidaksesuian antara klarifikasi yang telah dibuat dengan kondisi yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, selain tuntutan yang telah disebutkan, BEM Se-Bogor menuntut kepada Aditiya Abdurahman untuk melakukan klarifikasi, terkait penyimpangan selama menjabat dengan sejujur-jujurnya maksimal 14 hari dari hasil sidang istimewa ini ditetapkan.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 2 Agustus 2021
“Juga memutihkan dengan maksud tidak dianggap pernah menjabat sebagai koordinator BEM Se-Bogor selama periodenya, dalam hal sewenang-wenang yang tidak disepakati oleh anggota aliansi,” ungkapnya.
Menurut Thifal, dalam hasil sidang istimewa ini juga disepakati untuk membahas mengenai musyawarah besar di dalam konsolidasi, yang akan dilaksanakan 8 Agustus 2021 atau 14×24 jam terhitung dari pasca sidang istimewa dilaksanakan.
Hal ini dilakukan agar segera ada yang mengisi kekosongan dari BEM Se-Bogor.
“Sementara ini, kekosongan pada bagian koordinator, diserahkan kepada mandataris koordinator itu masing-masing berlandaskan dengan gerakan inisiatif dari para koordinator yang diamankan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong