SuaraBogor.id - Kabar tidak sedap datang dari BEM se-Bogor yakni Koordinator BEM Se-Bogor, M Aditiya Abdurrahman resmi dilengserkan secara paksa.
Pelengseran koordinator BEM Se-Bogor, M Aditiya Abdurrahman itu secara tidak hormat pada Selasa 27 Juli 2021.
Hal ini di sampaikan Mandataris Media BEM Se-Bogor, Thifal Pratama Sanjaya melalui sidang istimewa dengan dihadiri 19 Kampus yang terdaftar dalam BEM Se-Bogor.
“Pada Minggu 25 Juli 2021, kami menyepakati point-point yang menjadi inti dari pada sidang istimewa tersebut, yang kemudian disepakati untuk dijadikan surat keputusan bersama (SK BEM Se-Bogor)," ujar Mandataris Media BEM Se-Bogor, Thifal Pratama Sanjaya, disitat dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 2 Agustus 2021
Kemudian Thifal memaparkan, adapun point-point yang tercantum di dalam SK tersebut antara lain ialah, penurunan secara tidak terhormat koordinator BEM Se-Bogor periode 2020-2021.
“Lalu musyawarah point-point tuntutan aliansi BEM Se-Bogor kepada M Aditiya Abdurahman selaku koordinator BEM Se-Bogor periode 2020-2021,” terangnya.
Thifal menjelaskan, seluruh anggota BEM Se-Bogor sepakat untuk mencabut dan menuntut hak kesekretariatannya secara penuh.
“Terlebih dengan dugaan adanya ketidaksesuian antara klarifikasi yang telah dibuat dengan kondisi yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, selain tuntutan yang telah disebutkan, BEM Se-Bogor menuntut kepada Aditiya Abdurahman untuk melakukan klarifikasi, terkait penyimpangan selama menjabat dengan sejujur-jujurnya maksimal 14 hari dari hasil sidang istimewa ini ditetapkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 2 Agustus Bogor-Depok
“Juga memutihkan dengan maksud tidak dianggap pernah menjabat sebagai koordinator BEM Se-Bogor selama periodenya, dalam hal sewenang-wenang yang tidak disepakati oleh anggota aliansi,” ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto