SuaraBogor.id - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bungur Sarang, RT04/01, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang menerima program Bantuan Sosial Tunai dipotong sebesar Rp 200 ribu.
Seharusnya, masing - masing penerima bantuan program BST tersebut menerima sebesar Rp 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Namun karena dipotong oknum koordinator BST desa setempat puluhan KPM itu hanya menerima sebesar Rp 400 ribu.
"Kita hanya menerima dana BST masing-masing Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram. Potongannya Rp 200 ribu, katanya untuk biaya penggantian transportasi koodinator," kata seorang penerima manfaat di Desa Mulyasari yang enggan disebutkan identitasnya pada wartawan, Senin (2/8/2021).
Nominal uang yang dipotong sebesar Rp 200 ribu tersebut, kata dia, beralasan untuk biaya transportasi. Selain itu oknum koordinator BST meminta setiap KPM untuk tutup mulut terkait potongan tersebut.
Baca Juga: Periksa Sekarang! Daftar Bansos COVID-19 Agustus 2021
"Oknum koordinator BST memaksa kami untuk tidak membicarakan adanya pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu tersebut. Namun kami sebagai penerima manfaat saya dirugikan, dan mudah - mudahan ada solusinya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mulyasari, Ade Rustandi, mengaku. tidak mengetahui terkait adanya dugaan pemotongan dana BST, yang dilakukan oknum koordinator BST dilingkunganya.
"Enggak tahu saya, akan tetapi untuk memastikanya, kami segera akan menindaklanjuti dugaan pemotongan dana BST tersebut," jelasnya
Disisi lain, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku, sangat menyayangkan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan sosial tersebut. Terlebih saat ini kondisi masyarakat tengah kesulitan saat pandemi ini.
"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya hal ini, karena dimasaa pandemi seperti ini warga sangat membutuhkan bantuan tersebut," kata Herman.
Baca Juga: Daftar Bansos COVID-19 Agustus 2021, Ada Beras 10 Kg, Cek cekbansos.kemensos.go.id
Herman meminta, masyarakat untuk langsung melapor dan disertai dengan bukti pemotongan untuk segera ditindak lanjuti oleh dinas atau instansi terkait.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
-
Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM
-
Kabar Gembira! Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas Jakarta Cair Sebelum Lebaran, Cek Rekeningmu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman