SuaraBogor.id - PPKM Level 4 berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021), kondisi lalu lintas di jalur Puncak Cianjur mulai padat dilalui kendaraan.
Jenalng malam ini, kondisi lalu lintas di sejumlah titik kawasan Puncak Cianjur seperti di Cipanas-Puncak terlihat padat.
Pantauan dilokasi, volume kendaraan terlihat cukup tinggi sejak siang hingga malam menjelang, dari arah Cianjur atau sebaliknya dari arah Puncak, laju kendaraan tersendat di sejumlah titik seperti Jalan Raya Pacet, Jalan Raya Pasekon, hingga Jalan Raya Hanjawar.
Antrian kendaraan terlihat di sejumlah tempat makan yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga: Kemenperin PowerAce Digimodz 2021, Lomba Desain Kendaraan Listrik Roda Tiga bagi UMKM
Antrian kendaraan menuju arah Bogor sempat terlihat mulai dari Pasar Cipanas, namun kendaraan tetap bergerak dengan laju tersendat selama beberapa menit.
Namun upaya cepat petugas dengan melakukan rekayasa arus, membuat antrian tidak sampai memanjang dari kedua arah.
Anggota Satlantas Polres Cianjur, Erwin mengatakan menjelang berakhir PPKM level 4, volume kendaraan sudah terlihat meningkat sejak pagi hingga siang menjelang, sehingga pihaknya melakukan sejumlah rekayasa guna mengantisipasi terjadinya macet dengan laju kendaraan terhenti.
"Sejak pagi hingga siang menjelang, volume kendaraan terus meningkat baik roda dua maupun roda empat. Sebagian besar kendaraan yang melintas didominasi bernopol Cianjur. Hanya beberapa bernopol luar kota, " katanya.
Tingginya volume kendaraan hingga malam menjelang, terlihat di sejumlah tempat makan yang sudah kembali buka, seperti rumah makan di Jalan Raya Pacet dan Jalan Raya Pasekon, dimana area parkir rumah makan, penuh dengan kendaraan yang didominasi bernopol luar kota, namun pengelola tetap menerapkan prokes ketat.
Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
"Kami tetap menerapkan prokes dengan jumlah tamu yang makan ditempat tidak lebih dari setegah kursi dan meja yang tersedia. Rata-rata tamu sudah faham dengan aturan tidak lebih dari 20 menit. Kami berharap PPKM tidak diperpanjang lagi, " kata Aldi pengelola rumah makan di Jalan Raya Cipanas. [Antara]
Berita Terkait
-
Pabrik Neta Digeruduk Massa Dampak Krisis Keuangan yang Melanda Perusahaan
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global