SuaraBogor.id - PPKM Level 4 berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021), kondisi lalu lintas di jalur Puncak Cianjur mulai padat dilalui kendaraan.
Jenalng malam ini, kondisi lalu lintas di sejumlah titik kawasan Puncak Cianjur seperti di Cipanas-Puncak terlihat padat.
Pantauan dilokasi, volume kendaraan terlihat cukup tinggi sejak siang hingga malam menjelang, dari arah Cianjur atau sebaliknya dari arah Puncak, laju kendaraan tersendat di sejumlah titik seperti Jalan Raya Pacet, Jalan Raya Pasekon, hingga Jalan Raya Hanjawar.
Antrian kendaraan terlihat di sejumlah tempat makan yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut.
Antrian kendaraan menuju arah Bogor sempat terlihat mulai dari Pasar Cipanas, namun kendaraan tetap bergerak dengan laju tersendat selama beberapa menit.
Namun upaya cepat petugas dengan melakukan rekayasa arus, membuat antrian tidak sampai memanjang dari kedua arah.
Anggota Satlantas Polres Cianjur, Erwin mengatakan menjelang berakhir PPKM level 4, volume kendaraan sudah terlihat meningkat sejak pagi hingga siang menjelang, sehingga pihaknya melakukan sejumlah rekayasa guna mengantisipasi terjadinya macet dengan laju kendaraan terhenti.
"Sejak pagi hingga siang menjelang, volume kendaraan terus meningkat baik roda dua maupun roda empat. Sebagian besar kendaraan yang melintas didominasi bernopol Cianjur. Hanya beberapa bernopol luar kota, " katanya.
Tingginya volume kendaraan hingga malam menjelang, terlihat di sejumlah tempat makan yang sudah kembali buka, seperti rumah makan di Jalan Raya Pacet dan Jalan Raya Pasekon, dimana area parkir rumah makan, penuh dengan kendaraan yang didominasi bernopol luar kota, namun pengelola tetap menerapkan prokes ketat.
Baca Juga: Kemenperin PowerAce Digimodz 2021, Lomba Desain Kendaraan Listrik Roda Tiga bagi UMKM
"Kami tetap menerapkan prokes dengan jumlah tamu yang makan ditempat tidak lebih dari setegah kursi dan meja yang tersedia. Rata-rata tamu sudah faham dengan aturan tidak lebih dari 20 menit. Kami berharap PPKM tidak diperpanjang lagi, " kata Aldi pengelola rumah makan di Jalan Raya Cipanas. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia