Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 02 Agustus 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi kendaraan menuju jalur Puncak Cianjur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - PPKM Level 4 berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021), kondisi lalu lintas di jalur Puncak Cianjur mulai padat dilalui kendaraan.

Jenalng malam ini, kondisi lalu lintas di sejumlah titik kawasan Puncak Cianjur seperti di Cipanas-Puncak terlihat padat.

Pantauan dilokasi, volume kendaraan terlihat cukup tinggi sejak siang hingga malam menjelang, dari arah Cianjur atau sebaliknya dari arah Puncak, laju kendaraan tersendat di sejumlah titik seperti Jalan Raya Pacet, Jalan Raya Pasekon, hingga Jalan Raya Hanjawar.

Antrian kendaraan terlihat di sejumlah tempat makan yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga: Kemenperin PowerAce Digimodz 2021, Lomba Desain Kendaraan Listrik Roda Tiga bagi UMKM

Antrian kendaraan menuju arah Bogor sempat terlihat mulai dari Pasar Cipanas, namun kendaraan tetap bergerak dengan laju tersendat selama beberapa menit.

Namun upaya cepat petugas dengan melakukan rekayasa arus, membuat antrian tidak sampai memanjang dari kedua arah.

Anggota Satlantas Polres Cianjur, Erwin mengatakan menjelang berakhir PPKM level 4, volume kendaraan sudah terlihat meningkat sejak pagi hingga siang menjelang, sehingga pihaknya melakukan sejumlah rekayasa guna mengantisipasi terjadinya macet dengan laju kendaraan terhenti.

"Sejak pagi hingga siang menjelang, volume kendaraan terus meningkat baik roda dua maupun roda empat. Sebagian besar kendaraan yang melintas didominasi bernopol Cianjur. Hanya beberapa bernopol luar kota, " katanya.

Tingginya volume kendaraan hingga malam menjelang, terlihat di sejumlah tempat makan yang sudah kembali buka, seperti rumah makan di Jalan Raya Pacet dan Jalan Raya Pasekon, dimana area parkir rumah makan, penuh dengan kendaraan yang didominasi bernopol luar kota, namun pengelola tetap menerapkan prokes ketat.

Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021

"Kami tetap menerapkan prokes dengan jumlah tamu yang makan ditempat tidak lebih dari setegah kursi dan meja yang tersedia. Rata-rata tamu sudah faham dengan aturan tidak lebih dari 20 menit. Kami berharap PPKM tidak diperpanjang lagi, " kata Aldi pengelola rumah makan di Jalan Raya Cipanas. [Antara]

Load More