SuaraBogor.id - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra kritik Jokowi soal kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari Ekonom senior, Rizal Ramli.
Rizal Ramli pun lantas memuji Yusril Ihza Mahendra, terkait keberaniannya dalam menyampaikan kritikan kepada Pemerintahan Joko Widodo.
“Wow. Assesmen Yusril ini serius,” katanya melalui akun Twitter RamliRizal, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Sudah lama ngilang begitu nongol, Yusril langsung mau nendang penalti,” tambahnya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memberi pandangannya soal mengapa tingkat penularan Covid-19 belum menurun.
Ia menilai bahwa salah satu faktor yang membuat pandemi belum membaik adalah karena kebijakan yang berubah-ubah.
Seperti diketahui, kebijakan Pemerintahan Jokowi beberapa kali mengalami pergantian dengan istilah yang bebeda-beda, mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.
“Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan,” ujarnya dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu, 31 Juli 2021.
“Orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Langsung Percaya Soal Sumbangan Rp 2 T, Mahfud MD Bagikan Cerita Penipu Berkedok Harta
Yusri berpandangan bahwa kebijakan dan masalah di atas memberikan citra yang kurang positif kepada pemerintah.
“Karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ungkapnya.
Yusril menilai bahwa pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan Covid-19, termasuk soal landasan hukum.
Ia mengingatkan bahwa jika Pemerintah salah langkah, maka korban Covid-19 bisa terus berjatuhan.
“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida -red) juga karena pembunuhan bersifat massal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa landasan hukum Pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih bermasalah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Tiga Pemuda Habisi Nyawa AN yang Dikenal dari Facebook
-
Tragedi Perkenalan Berdarah di Medsos: Korban Tewas, Jejak Digital Tunjuk ke Grup Sesama Jenis
-
Berawal dari Chatting Facebook, Remaja di Bogor Tewas Mengenaskan Dikeroyok 3 Pelaku
-
Motor Bekas Rasa Baru: 4 Model Matic dan Bebek Best Value di Bawah 10 Juta, Dijamin Lincah & Irit!