SuaraBogor.id - Sebanyak 29 sekolah langgar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat PPKM diberlakukan. Dari 29 sekolah, enam sekolah dari Bogor dan satu sekolah dari Depok langgar PPKM.
Catatan 29 sekolah seperti dari Bogor dan Depok itu melanggar Pembelajaran Tatap Muka, saat pemberlakuan PPKM.
Catatan itu dilaporkan oleh LaporCovid Sukarelawan LaporCovid, Diah Dwi Putri. Dia mengatakan, bahwa ada 29 sekolah langgar PTM saat PPKM.
Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positif rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa pekan.
“Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization),” kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021), menyadur dari Solopos.com -jaringan Suara.com.
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
“Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal,” katanya.
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli 2021 lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan,” kata Diah.
Dia mengatakan 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Perinciannya di Bogor enam sekolah, Sumedang 1 sekolah, Bandung 5 sekolah, Depok 1 sekolah, Banyumas 1 sekolah, Jakarta 5 sekolah, Bekasi 2 sekolah, Makassar 1 sekolah, Cimahi 1 sekolah.
Lalu di Bali 1 sekolah, Banten 1 sekolah, Tangerang 2 sekolah, dan Banjarmasin 1 sekolah.
Sanksi Tegas
Berita Terkait
-
5 Sepatu Sekolah Hitam Putih Brand Lokal Harga Rp100 Ribuan yang Awet
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Mesti Tahu, Ini Cara Bangun Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa Lewat Perayaan Akhir Tahun
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bukan Cuma Jinakkan Api, Damkar Bogor Jadi Pahlawan Penyelamatan Ribuan Kali di 2025
-
Sambut Tahun Baru Bernuansa Neon Jungle, Ibis Styles Bogor Pajajaran Diserbu Tamu
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden