SuaraBogor.id - Sebanyak 29 sekolah langgar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat PPKM diberlakukan. Dari 29 sekolah, enam sekolah dari Bogor dan satu sekolah dari Depok langgar PPKM.
Catatan 29 sekolah seperti dari Bogor dan Depok itu melanggar Pembelajaran Tatap Muka, saat pemberlakuan PPKM.
Catatan itu dilaporkan oleh LaporCovid Sukarelawan LaporCovid, Diah Dwi Putri. Dia mengatakan, bahwa ada 29 sekolah langgar PTM saat PPKM.
Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positif rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa pekan.
“Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization),” kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021), menyadur dari Solopos.com -jaringan Suara.com.
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
“Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal,” katanya.
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli 2021 lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan,” kata Diah.
Dia mengatakan 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Perinciannya di Bogor enam sekolah, Sumedang 1 sekolah, Bandung 5 sekolah, Depok 1 sekolah, Banyumas 1 sekolah, Jakarta 5 sekolah, Bekasi 2 sekolah, Makassar 1 sekolah, Cimahi 1 sekolah.
Lalu di Bali 1 sekolah, Banten 1 sekolah, Tangerang 2 sekolah, dan Banjarmasin 1 sekolah.
Sanksi Tegas
Berita Terkait
-
IDAI Usul MBG di Kantin Sekolah, Utamakan Anak di Wilayah 3T
-
Lawan Budaya 'Asal Caplok', Candra Darusman Dorong Literasi Hak Cipta Masuk Ruang Kelas
-
Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah
-
Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis
-
Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor