SuaraBogor.id - Polres Cianjur akan segera menyelidiki kasus dugaan pemotongan bansos atau dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, jajarannya telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan akan segera melakukan penyelidikan jika ada dugaan pemotongan bansos.
"Saya sudah perintahkan jajaran, untuk meningkatkan pengawasan terkait penyaluran bantuan sosial. Dan akan langsung kami tindak tegas pelaku pemotongan bantuan sosial," katanya pada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Jika ditemukan adanya pelaku atau oknum kata dia, yang melakukan pemotongan dana bantuan terancam dikenakan pasal tindak pidana korupsi.
"Kami tidak main-main dan akan menindak tegas para pelaku. Bantuan sosial itu harus diterima utuh oleh masyarakat," katanya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk saling mengawasi dalam proses penyaluran dana bantuan sosial apa pun. Selain itu masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya dugaan pemotongan.
"Jika masyarakat ada yang merasa dipotong atau menemukan digaan, diminta untuk melaporkan kepada kita dan kita tindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bungur Sarang, RT04/01, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang menerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) dipotong sebesar Rp 200 ribu.
Seharusnya masing - masing penerima bantuan program BST tersebut menerima sebesar Rp 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Namun karena dipotong oknum koordinator BST desa setempat puluhan KPM itu hanya menerima sebesar Rp 400 ribu.
Baca Juga: Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos, Menko PMK: Ingat Orang Lagi Susah!
"Kita hanya menerima dana BST masing-masing Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram. Potongannya Rp 200 ribu, katanya untuk biaya penggantian transportasi koodinator," kata seorang penerima manfaat di Desa Mulyasari yang enggan disebutkan identitasnya pada wartawan.
Menurutnya, nominal uang yang dipotong sebesar Rp 200 ribu tersebut, beralasan untuk biaya transportasi. Selain itu oknum koordinator BST meminta setiap KPM untuk tutup mulut terkait potongan tersebut.
"Oknum koordinator BST memaksa kami untuk tidak membicarakan adanya pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu tersebut. Namun kami sebagai penerima manfaat saya dirugikan, dan mudah - mudahan ada solusinya," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Link Cek Bansos Kemensos 2026, Bantuan PKH Tahap 4 Kapan Cair?
-
Program 25 Juta Rekening Bansos Rawan Potongan Liar hingga Politisasi
-
Sebut Kesalahan Data Bansos Bikin Orang Miskin Kehilangan Hak, Gus Ipul: Negara Tak Boleh Absen!
-
Kemensos Siapkan Tiga Strategi Bantu Masyarakat Keluar dari Kemiskinan
-
Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan