SuaraBogor.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi itu dilakukan untuk sebagai saksi kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu.
KPK periksa Dedi Mulyadi untuk melengkapi kasus yang menyeret anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman, yang terlibat korupsi banprov Indramayu.
“Kami periksa Dedi Mulyadi dalam kapasitas saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Namun Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap kader partai Golkar tersebut.
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.
Dimana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Banprov Indramayu
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Desak DPR, Pigai Ingin Korupsi Diakui Sebagai Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z