SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor belum bisa menerapkan kebijakan kartu vaksin Covid-19 untuk menjadi syarat aktivitas bagi masyarakat.
Hal itu disebabkan, proses vaksinasi Covid-19 di Bogor belum mencapai 50 persen, atau kurang dari target yang seharusnya.
"Di Bogor belum bisa seperti itu, karena capaian vaksinasi kita masih belum 50%. Kalau sudah diatas 50% mungkin kebijakan tersebut bisa diterapkan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Jika kartu vaksinasi atau sertifikat vaksin hendak diterapkan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat bebas beraktivitas, tentunya vaksinasi Covid-19 harus dipercepat.
Baca Juga: Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!
Saat ini, vaksinasi Kota Bogor baru mencapai 37,49% untuk dosis pertama dan 18,31% untuk dosis ke-dua dari 819.444 sasaran vaksinasi.
"Vaksinasi Covid-19 bisa cepat kami lakukan, kalau ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat ke daerah lancar. Kalau stok vaksinnya lancar kemungkinan akhir Agustus ini vaksinasi Covid-19 Kota Bogor bisa mendekati 50%," ungkapnya.
Bima Arya menyebutkan, DKI Jakarta dapat memberlakukan kartu vaksin agar masyarakat bisa mengakses tempat publik, karena memang capaian vaksinasi sudah tinggi. Berbeda dengan di Bogor dan daerah lain di Indonesia.
Terpisah, hal senada juga diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin. Pemkab Bogor juga belum menerapkan kartu vaksin untuk menjadi syarat agar masyarakat bisa beraktivitas. Seperti belanja, dan melakukan kegiatan lainnya.
"Belum bisa untuk kearah sana. Kerena tadi capaian vaksinasi kita ini masih rendah. Makannya kami terus fokus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 ini agar capaian vaksinasi kita tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Tips Jitu, 4 Cara Kreator Youtube Shorts Dapat Uang Rp 140 Juta Per Bulan
Dia menambahkan, saat ini Pemkab Bogor melakukan percepatan vaksinasi baik di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), puskesmas, dan Komplek Stadion Pakansari.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir