SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap, dalam masa PPKM level 4 diperpanjang kembali
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku capek saat mendengar PPKM level 4 diperpanjang pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (4/8/2021).
Bupati Cianjur Herman mengaku, capek diperpanjangnya PPKM level oleh pemerintah pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu pihaknya sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
"Capek lah, tidak hanya masyarakat. Kita, pemerintah juga capek dengan situasi seperti ini. Kita lanjutkan saja apa yang sudah baik, tidak ada strategi khusus," ucapnya.
Dimasa perpanjangan PPKM yang akan berakhir hingga pekan depan, kata dia, Cianjur hingga kini masih berada di level 3, sejumlah sektor yang sebelumnya dilakukan pengetatan mulai dilonggarkan.
"Di level 3 ini sektor pariwisata masih dilakukan penentuan, dan bisa dibuka kembali apabila Cianjur bisa masuk dalam level 2. Kita Optimis dan akan terus bekerja agar Cianjur bisa masuk ke level 2," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun nantinya tempat wisata dapat kembali dibuka. Namun pihak pengelola tempat wisata tersebut harus menjalani prokes ketet, dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas.
"Kita lihat saja nanti updete terbaru dari pemerintah pusat apakah, Cianjur masuk level 2 atau tetap berada dilevel 3," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
Herman menabahkan, terkait kelanjutan aturan PPKM di Cianjur atau ketentuan kedepannya. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasilnya pada akhir pekan.
"Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya, pada Senin (9/8/2021), semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains