SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap, dalam masa PPKM level 4 diperpanjang kembali
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku capek saat mendengar PPKM level 4 diperpanjang pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (4/8/2021).
Bupati Cianjur Herman mengaku, capek diperpanjangnya PPKM level oleh pemerintah pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu pihaknya sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
"Capek lah, tidak hanya masyarakat. Kita, pemerintah juga capek dengan situasi seperti ini. Kita lanjutkan saja apa yang sudah baik, tidak ada strategi khusus," ucapnya.
Dimasa perpanjangan PPKM yang akan berakhir hingga pekan depan, kata dia, Cianjur hingga kini masih berada di level 3, sejumlah sektor yang sebelumnya dilakukan pengetatan mulai dilonggarkan.
"Di level 3 ini sektor pariwisata masih dilakukan penentuan, dan bisa dibuka kembali apabila Cianjur bisa masuk dalam level 2. Kita Optimis dan akan terus bekerja agar Cianjur bisa masuk ke level 2," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun nantinya tempat wisata dapat kembali dibuka. Namun pihak pengelola tempat wisata tersebut harus menjalani prokes ketet, dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas.
"Kita lihat saja nanti updete terbaru dari pemerintah pusat apakah, Cianjur masuk level 2 atau tetap berada dilevel 3," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
Herman menabahkan, terkait kelanjutan aturan PPKM di Cianjur atau ketentuan kedepannya. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasilnya pada akhir pekan.
"Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya, pada Senin (9/8/2021), semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas