SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap, dalam masa PPKM level 4 diperpanjang kembali
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku capek saat mendengar PPKM level 4 diperpanjang pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (4/8/2021).
Bupati Cianjur Herman mengaku, capek diperpanjangnya PPKM level oleh pemerintah pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu pihaknya sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
"Capek lah, tidak hanya masyarakat. Kita, pemerintah juga capek dengan situasi seperti ini. Kita lanjutkan saja apa yang sudah baik, tidak ada strategi khusus," ucapnya.
Dimasa perpanjangan PPKM yang akan berakhir hingga pekan depan, kata dia, Cianjur hingga kini masih berada di level 3, sejumlah sektor yang sebelumnya dilakukan pengetatan mulai dilonggarkan.
"Di level 3 ini sektor pariwisata masih dilakukan penentuan, dan bisa dibuka kembali apabila Cianjur bisa masuk dalam level 2. Kita Optimis dan akan terus bekerja agar Cianjur bisa masuk ke level 2," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun nantinya tempat wisata dapat kembali dibuka. Namun pihak pengelola tempat wisata tersebut harus menjalani prokes ketet, dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas.
"Kita lihat saja nanti updete terbaru dari pemerintah pusat apakah, Cianjur masuk level 2 atau tetap berada dilevel 3," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
Herman menabahkan, terkait kelanjutan aturan PPKM di Cianjur atau ketentuan kedepannya. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasilnya pada akhir pekan.
"Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya, pada Senin (9/8/2021), semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki