SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap, dalam masa PPKM level 4 diperpanjang kembali
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku capek saat mendengar PPKM level 4 diperpanjang pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (4/8/2021).
Bupati Cianjur Herman mengaku, capek diperpanjangnya PPKM level oleh pemerintah pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu pihaknya sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
"Capek lah, tidak hanya masyarakat. Kita, pemerintah juga capek dengan situasi seperti ini. Kita lanjutkan saja apa yang sudah baik, tidak ada strategi khusus," ucapnya.
Dimasa perpanjangan PPKM yang akan berakhir hingga pekan depan, kata dia, Cianjur hingga kini masih berada di level 3, sejumlah sektor yang sebelumnya dilakukan pengetatan mulai dilonggarkan.
"Di level 3 ini sektor pariwisata masih dilakukan penentuan, dan bisa dibuka kembali apabila Cianjur bisa masuk dalam level 2. Kita Optimis dan akan terus bekerja agar Cianjur bisa masuk ke level 2," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun nantinya tempat wisata dapat kembali dibuka. Namun pihak pengelola tempat wisata tersebut harus menjalani prokes ketet, dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas.
"Kita lihat saja nanti updete terbaru dari pemerintah pusat apakah, Cianjur masuk level 2 atau tetap berada dilevel 3," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
Herman menabahkan, terkait kelanjutan aturan PPKM di Cianjur atau ketentuan kedepannya. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasilnya pada akhir pekan.
"Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya, pada Senin (9/8/2021), semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor