SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap, dalam masa PPKM level 4 diperpanjang kembali
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku capek saat mendengar PPKM level 4 diperpanjang pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (4/8/2021).
Bupati Cianjur Herman mengaku, capek diperpanjangnya PPKM level oleh pemerintah pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu pihaknya sudah tidak memiliki strategi khusus atau aturan tetap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
"Capek lah, tidak hanya masyarakat. Kita, pemerintah juga capek dengan situasi seperti ini. Kita lanjutkan saja apa yang sudah baik, tidak ada strategi khusus," ucapnya.
Dimasa perpanjangan PPKM yang akan berakhir hingga pekan depan, kata dia, Cianjur hingga kini masih berada di level 3, sejumlah sektor yang sebelumnya dilakukan pengetatan mulai dilonggarkan.
"Di level 3 ini sektor pariwisata masih dilakukan penentuan, dan bisa dibuka kembali apabila Cianjur bisa masuk dalam level 2. Kita Optimis dan akan terus bekerja agar Cianjur bisa masuk ke level 2," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun nantinya tempat wisata dapat kembali dibuka. Namun pihak pengelola tempat wisata tersebut harus menjalani prokes ketet, dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas.
"Kita lihat saja nanti updete terbaru dari pemerintah pusat apakah, Cianjur masuk level 2 atau tetap berada dilevel 3," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
Herman menabahkan, terkait kelanjutan aturan PPKM di Cianjur atau ketentuan kedepannya. Pihaknya meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menanti hasilnya pada akhir pekan.
"Nanti kita tunggu terlebih dahulu ya, pada Senin (9/8/2021), semoga saja kita di level 2 dan juga bisa di level 1," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur