SuaraBogor.id - Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur kembali bertambah, kali ini ada sebanyak 390 orang. Dengan kasus kematian bertambah mencapai 8 orang perhari.
Berdasarkan data yang diperoleh dari https://covid19.cianjurkab.go.id pada Rabu (7/8/2021) tercatat jumlah pasien terkonformasi positif Covid-19 di Cianjur mencapai 11.558 orang, sedangkan sebelumnya ada sebanyak 11.168 orang.
Dari kasus sebanyak 11.558 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Cianjur tersebut, 9.756 diantaranya telah selesai menjalani isolasi atau sudah dinyatakan sembuh 1.284 lainya masih menjalani perawatan dan isolasi.
Sedanngkan untuk kasus kematian akibat terpapar Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 8 kasus, dari sebelumnya 277 kasus menjadi 285 kasus kematian. Kamis (5/4/2021).
Sementara itu, Jubir penanganan dan percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menjelaskan, tekait adanya data kasus Covid-19 yang diupload melalui situs https://covid19.cianjurkab.go.id terjadi akibat adanya keterlambatan dalam penginputan data.
"Ada keterlambatan dalam menginput data saja. Sehingga, datanya mengalami lonjakan yang signifikan. Terdapat beberapa petugas yang tengah menjalani isolasi, sehingga input data terlambat," kata Yusman saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 kata dia, saat ini pemerintah terus menggencarkan 3T atau testing, tracing, dan treatmen untuk memutus rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Kabupaten Cianjur.
"Kami juga terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di masyarakat dengan harapan segera mencapai target herd immunity," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy mengungkapkan dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dapat menekan angka penularan.
Baca Juga: Tambah 2.311 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 825.657 Kasus
"Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia, itu rata - rata para pasein memiliki penyakit komordit atau penyakit bawaaan," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, hingga saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap meingkatkan keswaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya dalam mengurai penyebaran Covid-19.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal