SuaraBogor.id - Jam kerja pegawai hotel Cianjur dipotong karena pengunjung sepi selama PPKM COVID-19.
Hal itu dinyatakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPC Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi para pengusaha Hotel maupun Restoran yang terdapak Pandemi dan PPKM.
Ketua PHRI DPC Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan, sejumlah Hotel dan Restoran yang tergabung dalam PHRI, di masa PPKM terus melakukan sejumlah upaya agar sektor pariwisata tetap berjalan.
"Bukannya di wilayah Cianjur saya yang terdampak PPKM, namun di wilayah lainnya juga. Di masa sulit seperti ini untuk meningkatkan okupansi hunian hotel atau restoran sangat begitu sulitnya," kata Nano saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/8/2021).
Para pengusaha hotel dan restoran di Cianjur sudah mulai mengurangi jam kerja para karyawannya, bahkan ada juga yang dirumahkan.
"Jadi para pegawai yang biasa bekerja sehari bekerja sebanyak 8 jam per hari, kini dipotong sebesar 75 persen. Jika kita merumahkan para pegawai hotel nantinya siapa yang akan membersihkan," jelasnya.
Ia menjelaskan, dengan dikuranginya jam kerja para karyawan tersebut, tentunya upah para pegawi di beberapa hotel itu pasti berkurang. Namun dirinya tidak menyebutkan jelas berapa jumlah upah karyawan hotel yang dipaskas jam kerjanya.
"Kalau jumlah pagawai yang dirumahnya saya tidak memiliki data yang jelas, namun pengusaha sudah melaporkannya terkait hal itu," katanya.
Baca Juga: Senin besok PPKM Level 4 Berakhir, Apakah Akan Diperpanjang Lagi?
Nano menambahkan, PPKM yang tengah diberlaku hingga Senin (9/8/2021). Bila pemerintah kembali memperpanjang PPKM kemungkinan para pengusahan akan kembali memangkas jam kerja para pegawinya.
"Di PPKM saat ini saja para pengusaha sudah memotong jam kerja keryawan sebesar 75 persen, jika kembali diperpanjang mungkin mereka hanya akan bekerja 2 jam per harinya. Dari situ saja kita bisa perkirakan berapa upa para pegawai yang akan diterimanya," tuturnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan