SuaraBogor.id - Sekolah dibuka di daerah dengan status PPKM level 3 dan 2. Namun tatap muka dilakukan terbatas.
Meski lonjakan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda.
Hal itu diatur dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (9/8/2021).
PTM Terbatas harus diselenggarakan dengan hati-hati mengikuti panduan yang tertuang dalam Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Kapasitas orang maksimal untuk buka sekolah dibatasi maksimal 50 persen.
Kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen, dengan penerapan protokol jaga jarak harus diatur minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4 wajib menutup sekolah dan belajar online dari rumah.
Diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli - 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.
PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.
Baca Juga: Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya
Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan di luar Jawa-Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif