SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui daftar daerah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Dalam waktu dekat ini, BLT subsidi gaji itu akan disalurkan. Namun ada ketentuan daerah yang menjadi syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Disitat dari Suara.com, dimana saja daftar daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Program bantuan BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling tinggi Rp 3,5 juta. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan dalam satu kali pencairan, yang berarti totalnya adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Sudah Prediksi PPKM Diperpanjang, Serikat Buruh DIY Desak Pemda Buat Keputusan Lebih Bijak
Namun sayangnya tidak semua pekerja/buruh mendapatkan bantuan ini. Karena ada sejumlah persyaratan yang diberikan oleh pemerintah. Syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Disebutkan, bahwa bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, syarat lainnya adalah bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, mana saja daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta?
Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Merujuk pada Permenaker 16 Tahun 2021, wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa upah atau subsidi gaji Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
DKI Jakarta
Baca Juga: Viral Video Pekerja Migran Asal Indonesia Coba Bunuh Majikan di Taiwan, Ini Kata Kemenlu
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4)
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai