SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui daftar daerah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Dalam waktu dekat ini, BLT subsidi gaji itu akan disalurkan. Namun ada ketentuan daerah yang menjadi syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Disitat dari Suara.com, dimana saja daftar daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Program bantuan BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling tinggi Rp 3,5 juta. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan dalam satu kali pencairan, yang berarti totalnya adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Sudah Prediksi PPKM Diperpanjang, Serikat Buruh DIY Desak Pemda Buat Keputusan Lebih Bijak
Namun sayangnya tidak semua pekerja/buruh mendapatkan bantuan ini. Karena ada sejumlah persyaratan yang diberikan oleh pemerintah. Syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Disebutkan, bahwa bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, syarat lainnya adalah bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, mana saja daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta?
Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Merujuk pada Permenaker 16 Tahun 2021, wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa upah atau subsidi gaji Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
DKI Jakarta
Baca Juga: Viral Video Pekerja Migran Asal Indonesia Coba Bunuh Majikan di Taiwan, Ini Kata Kemenlu
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4)
Banten
Kabupaten Tangerang (level 3)
Kabupaten Serang (level 3)
Kabupaten Lebak (level 3)
Kota Cilegon (level 3)
Kota Tangerang Selatan (level 4)
Kota Tangerang (level 4)
Kota Serang (level 4).
Jawa Barat
Kabupaten Sumedang (level 3)
Kabupaten Sukabumi (level 3)
Kabupaten Subang (level 3)
Kabupaten Pangandaran (level 3)
Kabupaten Majalengka (level 3)
Kabupaten Kuningan (level 3)
Kabupaten Indramayu (level 3)
Kabupaten Garut (level 3)
Kabupaten Cirebon (level 3)
Kabupaten Cianjur (level 3)
Kabupaten Ciamis (level 3)
Kabupaten Bogor (level 3)
Kabupaten Bandung Barat (level 3)
Kabupaten Bandung (level 3)
Kabupaten Purwakarta (level 4)
Kabupaten Karawang (level 4)
Kabupaten Bekasi (level 4)
Kota Sukabumi (level 4)
Kota Depok (level 4)
Kota Cirebon (level 4)
Kota Cimahi (level 4)
Kota Bogor (level 4)
Kota Bekasi (level 4)
Kota Banjar (level 4)
Kota Bandung (level 4)
Kota Tasikmalaya (level 4).
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo (level 3)
Kabupaten Wonogiri (level 3)
Kabupaten Temanggung (level 3)
Kabupaten Tegal (level 3)
Kabupaten Sragen (level 3)
Kabupaten Semarang (level 3)
Kabupaten Purworejo (level 3)
Kabupaten Purbalingga (level 3)
Kabupaten Pemalang (level 3)
Kabupaten Pekalongan (level 3)
Kabupaten Magelang (level 3)
Kabupaten Kendal (level 3)
Kabupaten Karanganyar (level 3)
Kabupaten Jepara (level 3)
Kabupaten Demak (level 3)
Kabupaten Cilacap (level 3)
Kabupaten Brebes (level 3)
Kabupaten Boyolali (level 3)
Kabupaten Blora (level 3)
Kabupaten Batang (level 3)
Kabupaten Banjarnegara (level 3)
Kota Pekalongan (level 3)
Kabupaten Sukoharjo (level 4)
Kabupaten Rembang (level 4)
Kabupaten Pati (level 4)
Kabupaten Kudus (level 4)
Kabupaten Klaten (level 4)
Kabupaten Kebumen (level 4)
Kabupaten Grobogan (level 4)
Kabupaten Banyumas (level 4)
Kota Tegal (level 4)
Kota Surakarta (level 4)
Kota Semarang (level 4)
Kota Salatiga (level 4)
Kota Magelang (level 4)
DI Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo (level 3)
Kabupaten Gunungkidul (level 3)
Kabupaten Sleman (level 4)
Kabupaten Bantul (level 4)
Kota Yogyakarta (level 4)
Jawa Timur
Kabupaten Tuban (level 3)
Kabupaten Trenggalek (level 3)
Kabupaten Situbondo (level 3)
Kabupaten Sampang (level 3)
Kabupaten Ponorogo (level 3)
Kabupaten Pasuruan (level 3)
Kabupaten Pamekasan (level 3)
Kabupaten Pacitan (level 3)
Kabupaten Ngawi (level 3)
Kabupaten Nganjuk (level 3)
Kabupaten Mojokerto (level 3)
Kabupaten Malang (level 3)
Kabupaten Magetan (level 3)
Kabupaten Lumajang (level 3)
Kabupaten Kediri (level 3)
Kabupaten Jombang (level 3)
Kabupaten Jember (level 3)
Kabupaten Bondowoso (level 3)
Kabupaten Bojonegoro (level 3)
Kabupaten Blitar (level 3)
Kabupaten Banyuwangi (level 3)
Kabupaten Bangkalan (level 3)
Kabupaten Sumenep (level 3)
Kabupaten Probolinggo (level 3)
Kota Probolinggo (level 3)
Kota Pasuruan (level 3)
Kabupaten Tulungagung (level 4)
Kabupaten Sidoarjo (level 4)
Kabupaten Madiun (level 4)
Kabupaten Lamongan (level 4)
Kabupaten Gresik (level 4)
Kota Surabaya (level 4)
Kota Mojokerto (level 4)
Kota Malang (level 4)
Kota Madiun (level 4)
Kota Kediri (level 4)
Kota Blitar (level 4)
Kota Batu (level 4)
Bali
Kabupaten Jembrana (level 3)
Kabupaten Buleleng (level 3)
Kabupaten Badung (level 3)
Kabupaten Gianyar (level 3)
Kabupaten Klungkung (level 3)
Kabupaten Bangli (level 3)
Kota Denpasar (level 3).
Selain Jawa dan Bali, wilayah pekerja penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta lainnya adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan masih banyak lagi. Untuk melihat informasi selengkapnya, Anda dapat mengakses laman kemnaker.go.id .
Itulah daftar daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Jika anda tinggal di daerah yang masuk daftar tersebut dan memenuhi kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta lainnya maka segera cek, apakah dapat bantuan atau tidak.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja