SuaraBogor.id - Ungkapan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando yang menyebutkan bahwa eks pentolan FPI Habib Rizieq bukan ulama tentunya mendapatkan perhatian.
Ade Armando menyebut bahwa Habib Rizieq bukan ulama itu lantaran prilaku yang dilakukan HRS sapaan akrabnya tidak mencerminkan sebagai ulama.
Bahkan, Ade Armando juga menegaskan, bahwa Habib Rizieq telah mempermalukan umat islam melalui prilakunya saat ini.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, pernyataannya itu dapat dilihat dalam video berjudul “Luar Biasa, Kubu Rizieq Tetap Mendesak Sang Imam Dibebaskan” yang tayang di Cokro TV pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Habib Rizieq Shihab Bukan Ulama: Memalukan Umat Islam
Awalnya, Ade Armando menyinggung soal pengacara, Aziz Yanuar yang mengatakan bahwa kliennya, Rizieq seharusnya sudah bebas.
Menurut Ade, Aziz dengan sengaja berusaha mengadu domba umat Islam dengan pengadian melalui pernyataan-pernyataannya soal Rizieq yang seharusnya sudah bebas.
“Dia dengan mudah menuduh bahwa keputusan Pengadilan Tinggi bukan saja mencederai HAM, tapi juga menzalimi ulama dan umat Islam,” ungkapnya.
Bagi Ade Armando, tuduhan yang dilontarkan pengacara Rizieq itu adalah hal yang sangat rendah.
Ia pun menyindir agar Aziz berhenti menggunakan dalih seolah-olah Rizieq itu adalah pemimpin umat Islam yang ingin menegakkan ayat-ayat Allah.
Baca Juga: HRS Center Desak Habib Rizieq Dibebaskan: Surat Penahanan Rugikan Hak Asasi
“Kalau dia ulama, dia seharusnya tahu bahwa banyak hal yang dilakukannya selama ini adalah hal-hal yang justru memalukan umat Islam,” ungkapnya.
Bahkan, menurut Ade, banyak hal yang dilakukan Rizieq Shihab yang justru bertentangan dengan ajaran Islam.
“Rizieq itu bukan ulama. Dia tidak sedang memperjuangkan umat Islam. Rizieq itu oportunis murni,” tegasnya.
Oleh sebab itulah, Ade meminta pengacara Rizieq untuk mengiklaskan klien mereka terus ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Pengamat Bongkar Potensi Kerusakan Citra UI Akibat Gelar Doktor Bahlil
-
Gelar Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Postingan Nyinyir Fufufafa Soal UI Disebut Visioner: Ramalan Simpson Versi Lokal
-
Polemik Gelar Doktor Bahlil, Pengamat: Citra UI Berpotensi Tercoreng di Mata Dunia
-
Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil di UI: 50 Persen Lebih Murah Karena Lulus Cepat?
-
Apa itu Moratorium Program S3? Dilakukan UI Imbas Kasus Bahlil Lahadalia
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor