SuaraBogor.id - Cendekiawan muslim, Ayang Utriza sebut SBY rampok duit rakyat. Pernyataan itupun mendapat tanggapan keras dari Partai Demokrat.
Ayang Utriza menyebutkan, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merampok duit rakyat. Sontak hal itu langsung ditanggapi kader Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Rachland meminta Ayang Utriza untuk membuktikan tudingannya dalam 2×24 atau pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan kepada SBY.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, persoalan ini berawal dari cuitan Ayang yang menyebut bahwa Soeharto merampok duit rakyat NKRI sebesar 35 milyar dolar AS.
Cuitannya itu lalu dibalas oleh seseorang, namun sudah tak dapat diakses karena telah dihapus.
Namun, Ayang kembali membalas dengan mengatakan bahwa apa yang ia katakan adalah kenyataan. Ia juga menyeret nama SBY.
Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY.
“Saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?” katanya melalui akun Ayang_Utriza pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Menanggapi itu, Rachland sebagai kader Demokrat pun mengatakan bahwa tudingan Ayang itu sangat serius.
Baca Juga: Gugatan AHY ke Penyelenggara KLB Ditolak Hakim, Kubu Moeldoko: Modal Kemenangan di PTUN
“Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” katanya melalui akun Rachlannashidik.
Rachland juga menyebut bahwa mungkin upaya hukum mereka tidak akan ditindaklanjuti sekarang.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu mengatakan bahwa mereka adalah orang yang sabar dalam mengejar kebenaran.
“Rejim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam,” katanya.
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak