SuaraBogor.id - Kabar baik bagi penerima bantuan langsung tunai untuk karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak Covid-19. Informasinya, sudah cair, dan sebentar lagi akan disalurkan.
Tentu kemudian banyak yang mencari link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di internet, untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar tersebut.
Sebenarnya, link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan RI, yaitu pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Jika laman tersebut tidak bisa, kalian dapat periksa di website BPJAMSOSTEK dengan link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu . BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga bantuan subsidi upah atu BSU.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Portal BLT BPJS
Lalu untuk melakukan pengecekan menggunakan data yang Anda miliki. Seharusnya selama Anda memenuhi syarat dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, Anda akan menerima manfaat ini.
Adapun cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Jika anda masih terkendala saat cek penerima BSU ini, silahkan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Ini juga portal resmi bagi anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain melalui website resmi BPJAMSOSTEK atau bpjsketenagakerjaan.go.id, kalian juga bisa juga akses langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut.
Baca Juga: BLT UMKM Menolong Pelaku Usaha Kecil yang Terdampak Pandemi Covid-19
Untuk informasi seputar layanan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Belajar dari Rasulullah, Ustaz Felix Siauw Kritik BLT: Seolah-olah Uang Bisa Menyelesaikan Masalah
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kode Redeem FF 10 Juni 2025 Rilis: Langsung Sikat Token Katana dan SG2 Gratis
-
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Melebar, Kadisdik Dipanggil Langsung ke Pendopo
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Dijamin Happy!
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari