SuaraBogor.id - Pemkab Bogor memperbolehkan untuk Mall beroperasi kembali. Namun, ada beberapa catatan pada syarat Mall untuk buka tersebut.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pada perpanjangan PPKM kali ini pihaknya kembali memperbolehkan Mall dan restoran kembali buka.
Pelonggaran tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menurut Ade Yasin, diperbolehkannya Mall beroperasi kembali di Bogor dan Restoran tentunya harus menerapkan Prokes dengan ketat.
"Alhamdulillah pada perpanjangan PPKM Level 4 per 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021, ada beberapa kelonggaran yang diberikan kepada kami,"
"Jadi sektor-sektor yang sebelumnya dilarang saat ini sudah diperbolehkan kembali beroperasi. Tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Salah satu sektor yang diperbolehkan beroperasi pada masa PPKM Level 4 kali ini yakni pusat perbelanjaan dan mall.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50%. Boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Baca Juga: Kisah Selebgram Stasya Bwarlele Buka Usaha Kuliner di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Jeritan Pedagang Bendera, Tolak Jual Bendera 'One Piece', Omzet Malah Terjun Bebas 50 Persen
-
Rekomendasi Restoran Khas Amerika Latin di Yogyakarta yang Otentik dan Unik
-
Jebakan 'Silent Killer' Keuangan, Biaya Transportasi Lebih Mahal dari Gaji Sebulan?
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Wajah Baru Puncak Bogor, Pemkab Sulap Kawasan Kumuh Pasar Cisarua Jadi Ruang Publik Modern
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor