SuaraBogor.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sebab, IPB merupakan salah satu kampus terbaik di Indonesia, banyak yang menginginkan masuk dan kuliah di IPB. Berikut rincian biaya kuliah IPB untuk setiap fakultasnya.
Sebagai perguruan tinggi negeri yang paling inovatif di Indonesia, banyak mahasiswa dan lulusan IPB yang sukses berkecimpung di dunia wirausaha. Kampus yang dijuluki sebagai kampus hijau ini banyak mendapatkan penghargaan, seperti Kampus Hijau peringkat 2 dan 3 berturut-turut pada tahun 2016 hingga 2018.
Sementara itu, untuk program atau kurikulum pendidikannya sendiri pun IPB berada di peringkat teratas dengan 24 program studi yang sudah terakreditasi Internasional.
Beberapa fakultas yang memiliki program studi terakreditasi Internasional di antaranya Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Peternakan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, dan terakhir Fakultas Ekologi Manusia.
Biaya kuliah IPB program sarjana
Perihal biaya kuliah di IPB, sebagai perguruan tinggi negeri, IPB mendapatkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari pemerintah dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) yang diberikan kepada tiap mahasiswa yang memenuhi ketentuan seperti kondisi sosial-ekonomi.
Pihak kampus akan melakukan riset terhadap kemampuan sosial-ekonomi dari orangtua mahasiswa yang bersangkutan terhadap beban biaya kuliah tunggal (BKT) program studi. Setelah melakukan riset dan analisa, keluarlah besaran UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang besarannya berbeda-beda tergantung kemampuan sosial-ekonominya.
Berikut ini adalah biaya kuliah IPB 2021 program sarjana berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019 untuk jalur seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan jalur seleksi mandiri.
UKT Program Sarjana Non-Kelas Internasional
Baca Juga: Pandemi Bikin Artis Sulit, Nikita Mirzani: Ada Banting Setir Jadi Simpanan
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Besaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF)
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 bahwa mahasiswa yang masuk melalui jalur Ujian Tulis Mandiri (UTM) dan jalur undangan seleksi khusus IPB akan dibebankan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) sesuai tabel di bawah ini.
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Khusus untuk mahasiswa program sarjana yang masuk melalui jalur ketua OSIS maupun jalur prestasi tingkat nasional dan Internasional akan dibebankan BPIF sebesar 50% dari besaran BPIF di atas.
Kamu yang lolos masuk IPB akan diminta untuk membayar BPIF saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB.
Berita Terkait
-
Bagaimana Lebah Madu Bisa Jadi Alarm Alami Polusi Udara?
-
AI Saja Tidak Cukup: Peneliti IPB Tekankan Kolaborasi Lapangan untuk Cegah Karhutla
-
Kolaborasi GEF SGP Indonesia dan IPB Dorong Inovasi Komoditas Berbasis Masyarakat
-
7 Profesi dengan Gaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Cuannya Gak Main-main!
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif