SuaraBogor.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sebab, IPB merupakan salah satu kampus terbaik di Indonesia, banyak yang menginginkan masuk dan kuliah di IPB. Berikut rincian biaya kuliah IPB untuk setiap fakultasnya.
Sebagai perguruan tinggi negeri yang paling inovatif di Indonesia, banyak mahasiswa dan lulusan IPB yang sukses berkecimpung di dunia wirausaha. Kampus yang dijuluki sebagai kampus hijau ini banyak mendapatkan penghargaan, seperti Kampus Hijau peringkat 2 dan 3 berturut-turut pada tahun 2016 hingga 2018.
Sementara itu, untuk program atau kurikulum pendidikannya sendiri pun IPB berada di peringkat teratas dengan 24 program studi yang sudah terakreditasi Internasional.
Beberapa fakultas yang memiliki program studi terakreditasi Internasional di antaranya Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Peternakan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, dan terakhir Fakultas Ekologi Manusia.
Biaya kuliah IPB program sarjana
Perihal biaya kuliah di IPB, sebagai perguruan tinggi negeri, IPB mendapatkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari pemerintah dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) yang diberikan kepada tiap mahasiswa yang memenuhi ketentuan seperti kondisi sosial-ekonomi.
Pihak kampus akan melakukan riset terhadap kemampuan sosial-ekonomi dari orangtua mahasiswa yang bersangkutan terhadap beban biaya kuliah tunggal (BKT) program studi. Setelah melakukan riset dan analisa, keluarlah besaran UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang besarannya berbeda-beda tergantung kemampuan sosial-ekonominya.
Berikut ini adalah biaya kuliah IPB 2021 program sarjana berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019 untuk jalur seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan jalur seleksi mandiri.
UKT Program Sarjana Non-Kelas Internasional
Baca Juga: Pandemi Bikin Artis Sulit, Nikita Mirzani: Ada Banting Setir Jadi Simpanan
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Besaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF)
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 bahwa mahasiswa yang masuk melalui jalur Ujian Tulis Mandiri (UTM) dan jalur undangan seleksi khusus IPB akan dibebankan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) sesuai tabel di bawah ini.
Klik 'Disini' Untuk Melihat biayanya.
Khusus untuk mahasiswa program sarjana yang masuk melalui jalur ketua OSIS maupun jalur prestasi tingkat nasional dan Internasional akan dibebankan BPIF sebesar 50% dari besaran BPIF di atas.
Kamu yang lolos masuk IPB akan diminta untuk membayar BPIF saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB.
Berita Terkait
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?
-
Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?
-
Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?
-
Bersinar di Persija, Fajar Fathurrahman Juga Sandang Gelar Sarjana dan Raih Penghargaan Kampus
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi