SuaraBogor.id - Sebagian korban ledakan Mal Margo City Depok sudah boleh pulang ke rumah dari rumah sakit. Mereka hanya terluka ringan.
Hal itu dikatakan Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Dr. dr. Astuti Giantini.
Sementara, seorang korban meninggal dunia akibat peristiwa di Margo City Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUI.
"Satu korban laki-laki berusia 30 tahun mengalami cedera berat di bagian kepala dan luka bakar, namun setelah mendapatkan perawatan medis, korban mengembuskan nafas pada pagi dini hari (22/8) pukul 03.22 WIB, dan pagi ini pukul 08.50 WIB jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Astuti Giantini dalam keterangannya, Minggu siang.
Baca Juga: Korban Meninggal Ledakan Mal Margo City Depok Terluka di Kepala dan Luka Bakar
Dua korban lainnya juga merupakan laki-laki.
Kondisinya hanya mengalami luka bakar dan luka lecet yang tergolong cukup ringan. Sehingga sudah diperbolehkan pulang sejak tadi malam, pukul 23.30 WIB.
RSUI membenarkan pihaknya mencatat ada 3 korban yang telah dibawa ke RSUI.
Ketiga korban tersebut datang ke RSUI pada Sabtu (21/8) sore dan langsung mendapat perawatan di IGD RSUI.
"Kami juga mengucapkan turut berduka atas musibah yang menimpa Margocity dan para korban yang terkena musibah tersebut. Semoga para korban yang masih dalam perawatan segera diberikan kesembuhan," ujarnya.
Baca Juga: 1 Korban Plafon Ambruk Mal Margo City Meninggal Dunia
Terjadi ledakan di pusat perbelanjaan Margocity Depok pada Sabtu sore pukul 16.50 WIB. Akibat adanya ledakan yang keras tersebut mengakibatkan 11 orang terluka yaitu dari Satpam, pengunjung dan pegawai tenan.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti
-
Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan