SuaraBogor.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Belum tahu apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM atau tidak.
Namun, Epidemiolog mengusulkan agar PPKM diperpanjang hingga tahun depan atau 2022. Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono.
Dia menjelaskan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, maka dari itu pihaknya meminta agar pemerintah kembali memperpanjang PPKM kembali hingga tahun depan.
“Mungkin kami akan sampai tahun depan, kami tetap menerapkan PPKM cuma kita menurunkan levelnya, level 4, 3, 2, untuk selamanya, kita harus lakukan pembatasan sosial, karena penularan di tingkat komunitasnya sulit sekali kita bisa tekan,” kata Pandu, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut khusus untuk DKI Jakarta memang terjadi penurunan berkat PPKM, namun belum signifikan bahkan cenderung naik dalam beberapa hari terakhir.
“Jakarta memang paling baik mematuhi PPKM tapi sekarang sudah mulai bergerak ke atas lagi, berbahaya ini, situasinya kemungkinan akan naik lagi, karena kita belum bisa menekan penularan,” ucapnya.
Syarat vaksinasi yang kini mulai digaungkan sebagai syarat berkegiatan pun masih berpotensi meningkatkan penularan, karena vaksin tidak menghentikan penularan 100 persen.
“Vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan, vaksinasi mungkin bisa menekan agar tidak kena covid berat dan kematian,” tegasnya.
Pandu meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan level PPKM suatu daerah, data yang dievaluasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi di masyarakat.
Baca Juga: Daftar Film Seru Netflix Pekan Ini, 23-29 Agustus, Hiburan Jika PPKM diperpanjang
“Data ini kita informasikan ke teman-teman di pemerintah utuk supaya jangan terlalu cepat dilonggarkan walaupun banyak desakan pelonggaran, jadi harus melakukan manuver agar ketika dilonggarkan tidak berdampak pada lonjakan kasus,” pungkas Pandu.
Diketahui, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2 yang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur