SuaraBogor.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Belum tahu apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM atau tidak.
Namun, Epidemiolog mengusulkan agar PPKM diperpanjang hingga tahun depan atau 2022. Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono.
Dia menjelaskan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, maka dari itu pihaknya meminta agar pemerintah kembali memperpanjang PPKM kembali hingga tahun depan.
“Mungkin kami akan sampai tahun depan, kami tetap menerapkan PPKM cuma kita menurunkan levelnya, level 4, 3, 2, untuk selamanya, kita harus lakukan pembatasan sosial, karena penularan di tingkat komunitasnya sulit sekali kita bisa tekan,” kata Pandu, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Daftar Film Seru Netflix Pekan Ini, 23-29 Agustus, Hiburan Jika PPKM diperpanjang
Dia juga menyebut khusus untuk DKI Jakarta memang terjadi penurunan berkat PPKM, namun belum signifikan bahkan cenderung naik dalam beberapa hari terakhir.
“Jakarta memang paling baik mematuhi PPKM tapi sekarang sudah mulai bergerak ke atas lagi, berbahaya ini, situasinya kemungkinan akan naik lagi, karena kita belum bisa menekan penularan,” ucapnya.
Syarat vaksinasi yang kini mulai digaungkan sebagai syarat berkegiatan pun masih berpotensi meningkatkan penularan, karena vaksin tidak menghentikan penularan 100 persen.
“Vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan, vaksinasi mungkin bisa menekan agar tidak kena covid berat dan kematian,” tegasnya.
Pandu meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan level PPKM suatu daerah, data yang dievaluasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi di masyarakat.
Baca Juga: Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Bobby Nasution Tunggu Arahan Pusat
“Data ini kita informasikan ke teman-teman di pemerintah utuk supaya jangan terlalu cepat dilonggarkan walaupun banyak desakan pelonggaran, jadi harus melakukan manuver agar ketika dilonggarkan tidak berdampak pada lonjakan kasus,” pungkas Pandu.
Diketahui, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2 yang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor