Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

SuaraBogor.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Belum tahu apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM atau tidak.

Namun, Epidemiolog mengusulkan agar PPKM diperpanjang hingga tahun depan atau 2022. Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono.

Dia menjelaskan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, maka dari itu pihaknya meminta agar pemerintah kembali memperpanjang PPKM kembali hingga tahun depan.

“Mungkin kami akan sampai tahun depan, kami tetap menerapkan PPKM cuma kita menurunkan levelnya, level 4, 3, 2, untuk selamanya, kita harus lakukan pembatasan sosial, karena penularan di tingkat komunitasnya sulit sekali kita bisa tekan,” kata Pandu, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Daftar Film Seru Netflix Pekan Ini, 23-29 Agustus, Hiburan Jika PPKM diperpanjang

Dia juga menyebut khusus untuk DKI Jakarta memang terjadi penurunan berkat PPKM, namun belum signifikan bahkan cenderung naik dalam beberapa hari terakhir.

“Jakarta memang paling baik mematuhi PPKM tapi sekarang sudah mulai bergerak ke atas lagi, berbahaya ini, situasinya kemungkinan akan naik lagi, karena kita belum bisa menekan penularan,” ucapnya.

Syarat vaksinasi yang kini mulai digaungkan sebagai syarat berkegiatan pun masih berpotensi meningkatkan penularan, karena vaksin tidak menghentikan penularan 100 persen.

“Vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan, vaksinasi mungkin bisa menekan agar tidak kena covid berat dan kematian,” tegasnya.

Pandu meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan level PPKM suatu daerah, data yang dievaluasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi di masyarakat.

Baca Juga: Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Bobby Nasution Tunggu Arahan Pusat

“Data ini kita informasikan ke teman-teman di pemerintah utuk supaya jangan terlalu cepat dilonggarkan walaupun banyak desakan pelonggaran, jadi harus melakukan manuver agar ketika dilonggarkan tidak berdampak pada lonjakan kasus,” pungkas Pandu.

Diketahui, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2 yang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Load More