Imigran asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di depan Gedung UNHCR meminta kepastian evakuasi ke negara ketiga pada Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Yaumal]
Bentrokan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi.
Berkali- kali menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri.
Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.
Namun imbauan dari kepolisian, itu tak digubris pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Baca Juga: Angka Reproduksi Efektif di Bawah 1, Anies Sebut Pandemi COVID-19 di Jakarta Menurun
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personil untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi.
Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimaksuk ke mobil tahanan.
Berita Terkait
-
Pramono Cari Rizky Ridho: di Timnas Mainnya Bagus, di Persija Kok Gini?
-
Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian
-
Lawan Afghanistan Dilarang Santai, Timnas Indonesia U-17 Tetap Tampil Habis-habisan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Afghanistan: Kiper Persib Starting XI?
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia Wajib Jaga Marwah saat Ladeni Afghanistan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor