SuaraBogor.id - Muhammad Kece nistakan agama. Saat ini kasus Muhammad Kece masuk pada tahap penyidikan pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Muhammad Kece, hal itu disebabkan konten YouTubenya dinilai menistakan agama.
Bareskrim Polri diinformasikan telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut rupanya dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Adapun hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli, seperti Ahli Informasi dan Teknologi (IT), Ahli Bahasa, hingga Ahli Hukum Agama.
“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (25/6/2021).
Kendati demikian, dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.
Namun, kabar terkini mengatakan bahwa penyidik tengah memburu dan mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam
“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
Sebagai informasi, Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Kapolda DIY Siap Usut Tuntas, Rheza Sendy Pratama Tewas Penuh Luka Misterius
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor