SuaraBogor.id - Muhammad Kece nistakan agama. Saat ini kasus Muhammad Kece masuk pada tahap penyidikan pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Muhammad Kece, hal itu disebabkan konten YouTubenya dinilai menistakan agama.
Bareskrim Polri diinformasikan telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut rupanya dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Adapun hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli, seperti Ahli Informasi dan Teknologi (IT), Ahli Bahasa, hingga Ahli Hukum Agama.
“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (25/6/2021).
Kendati demikian, dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.
Namun, kabar terkini mengatakan bahwa penyidik tengah memburu dan mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam
“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
Sebagai informasi, Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa