SuaraBogor.id - Muhammad Kece nistakan agama. Saat ini kasus Muhammad Kece masuk pada tahap penyidikan pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Muhammad Kece, hal itu disebabkan konten YouTubenya dinilai menistakan agama.
Bareskrim Polri diinformasikan telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut rupanya dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Adapun hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli, seperti Ahli Informasi dan Teknologi (IT), Ahli Bahasa, hingga Ahli Hukum Agama.
“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (25/6/2021).
Kendati demikian, dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor.
Namun, kabar terkini mengatakan bahwa penyidik tengah memburu dan mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam
“Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
Sebagai informasi, Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece dan dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor