SuaraBogor.id - Bagi wisatawan asal Jabodetabek yang ingin berwisata ke Taman Safari Indonesia (TSI) atau Taman Safari Bogor mungkin harus membaca ketentuan masuk TSI Bogor. Saat ini, TSI Bogor kembali beroperasi.
Meksipun sejumlah lokasi wisata belum diperkenankan untuk kembali beroperasi di masa PPKM Level 3 ini, Pemkab Bogor memberikan pengecualian kepada beberapa lembaga konservasi untuk dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat seperti Taman Safari Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, diperbolehkannya lembaga konservasi untuk kembali beroperasi lantaran lembaga tersebut tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"TSI ini kan salah satu lembaga konservasi hewan dan mereka tidak dapat bantuan dari pemerintah, sehingga kami beri pengecualian boleh buka. Karena biaya perawatan dan penanganan satwa di sini cukup mahal," menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Wahana Ditutup
Meskipun diperbolehkan untuk kembali beroperasi, Pemkab Bogor meminta kepada pihak menejemen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tidak hanya itu, Ade Yasin juga meminta kepada pihak menejemen TSI untuk tidak dulu membuka sejumlah wahana yang ada di lingkungan TSI. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
"Walaupun TSI boleh buka, itu hanya untuk Safari Journey saja. Ada beberapa wahana yang saya minta untuk tutup dulu. Seperti curug, kolam renang, taman bermain, dan tempat keramaian atau tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan. Jadi TSI hanya boleh membuka fasilitas Safari Journey saja," tegasnya.
Selain TSI. Kebun Raya Bogor (KRB) juga diperkenankan untuk kembali beroperasi pada PPKM Level 3 ini. Namun untuk sementara kegiatan yang diizinkan hanya bagi pengunjung yang berolahraga.
Baca Juga: Mengenal Pandanrejo, Desa Menawan Bak Negeri di Atas Awan
Menerapkan Protokol Kesehatan
General Manager Corporate Communication & Security PT Mitra Natura Raya (MNR) Kebun Raya Bogor Zaenal Arifin menjelaskan, dalam masa PPKM Level 3 ini pihaknya membuka operasional KRB dengan adanya koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dibukanya kembali Kebun Raya Bogor tetap dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya yakni dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Dimana, satu rombongan yang bisa masuk ke Kebun Raya Bogor hanya berjumlah empat orang.
“Kami beroperasi setiap hari kerja. Mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan weekend pukul 07.00-16.00 WIB dengan akses melalui pintu 1 dan 3,” ujarnya.
Tidak hanya itu, semua fasilitas publik di Kebun Raya Bogor seperti sepeda mobil keliling dan juga gazebo, telah mendapatkan perawatan penyemprotan disinfektan secara berkala. Dengan tujuan agar bisa tetap menjaga tidak terjadinya Covid-19.
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Orange Groves Jadi Primadona Baru, Destinasi Favorit Keluarga Saat Libur Panjang
-
Pariwisata Indonesia di Tengah Demo: Antara Tantangan dan Peluang, Ini Kata Menpar!
-
Sesar Citarik Di Mana? Jalur Potensi Gempa yang Mengancam Jabodetabek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura
-
Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya