SuaraBogor.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada pekan depan di seluruh sekolah tingkatan SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah usai rapat di Cibinong, Jumat (27/8/2021).
"Rapat tadi, intinya kita akan laksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Waktunya antara Senin dan Selasa, kita tunggu arahan pimpinan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya perlu terlebih dahulu mengkaji pelaksanaan PTM di 10 wilayah yang angka kasus penularan COVID-nya masih tinggi.
"Lihat zona kalau masih padat (kasusnya), kita pertimbangkan dengan Satgas COVID-19. Kalau zona merah kan berbahaya kita atur juga nanti skemanya seperti apa bagi 10 wilayah itu,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin membolehkan sekolah untuk menggelar PTM di Kabupaten Bogor mulai 25 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa semua sekolah dibolehkan menggelar PTM setelah Kabupaten Bogor berstatus level 3 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 24 Agustus-6 September 2021.
Namun, setiap sekolah yang menggelar PTM wajib menaati persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat SD dan SMP, serta 33 persen dari persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat PAUD.
Ade Yasin mengatakan, kebijakan mengenai dibolehkannya PTM tersebut sesuai ketentuan dari pemerintah pusat setelah penurunan status wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.
Baca Juga: SDN Cipinang Melayu 8 Pagi Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas
"Ketentuan pemberlakuan pembatasan level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor," kata Ade Yasin.
Sebagai informasi, Pemkab Bogor sempat melakukan uji coba PTM terbatas sebelum gelombang kedua penularan COVID-19. Uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar.
Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Uji coba PTM terbatas yang dilakukan saat itu didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB tiga menteri nomor 516 tahun 2020, Perbup Bogor nomor 60 tahun 2020, dan Perbup Bogor nomor 15 tahun tahun 2021.
Saat itu, ada 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka, terdiri dari 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Sanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK. [Antara[
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT