SuaraBogor.id - Saat ini banyak yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, itu aplikasi tersebut merupakan salah satu syarat masyarakat saat kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan pencapaian aplikasi PeduliLindungi yang telah pencapai puluhan juta pengguna.
Menurut data Kominfo, per 24 Agustus 2021 ini aplikasi PeduliLindungi telah mencapai 31 juta pengguna secara total.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi buatan pemerintah yang berfungsi melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Aplikasi ini bertujuan dalam menerapkan tracking, tracing, fencing. Jadi, kami berinovasi menyediakan dan mengintegrasikan teknologi digital untuk memerangi Covid-19 secara nasional," ujar Plate dalam keterangannya, disitat dari Hitekno -jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Menkominfo menyebut, aplikasi PeduliLindungi berisi informasi layanan yang termasuk tahapan pendaftaran vaksinasi, serta screening untuk di area publik seperti di Bandar Udara.
"Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Google Play Store dan Apple iOS sehingga penduduk Indonesia bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan tidak dipungut biaya," jelasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo Plate menegaskan langkah Kementerian Kominfo untuk mencegah penyebaran misinformasi infodemi.
Caranya, Kominfo akan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat untuk menyanggah hoaks terkait Covid-19.
Baca Juga: 133.000 Dosis Vaksin Moderna Disiapkan bagi Masyarakat Sumsel
"Saya percaya infodemi dan hoaks yang bermunculan lebih banyak mempermasalahkan bagaimana pemerintah dan masyarakat menangani serta menyelesaikan penemuan Covid-19,” tandasnya.
Itulah jumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi yang tembus 31 juta orang seperti disampaikan Menkominfo.
Berita Terkait
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas