SuaraBogor.id - Saat ini banyak yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, itu aplikasi tersebut merupakan salah satu syarat masyarakat saat kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan pencapaian aplikasi PeduliLindungi yang telah pencapai puluhan juta pengguna.
Menurut data Kominfo, per 24 Agustus 2021 ini aplikasi PeduliLindungi telah mencapai 31 juta pengguna secara total.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi buatan pemerintah yang berfungsi melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: 133.000 Dosis Vaksin Moderna Disiapkan bagi Masyarakat Sumsel
"Aplikasi ini bertujuan dalam menerapkan tracking, tracing, fencing. Jadi, kami berinovasi menyediakan dan mengintegrasikan teknologi digital untuk memerangi Covid-19 secara nasional," ujar Plate dalam keterangannya, disitat dari Hitekno -jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Menkominfo menyebut, aplikasi PeduliLindungi berisi informasi layanan yang termasuk tahapan pendaftaran vaksinasi, serta screening untuk di area publik seperti di Bandar Udara.
"Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Google Play Store dan Apple iOS sehingga penduduk Indonesia bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan tidak dipungut biaya," jelasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo Plate menegaskan langkah Kementerian Kominfo untuk mencegah penyebaran misinformasi infodemi.
Caranya, Kominfo akan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat untuk menyanggah hoaks terkait Covid-19.
Baca Juga: Syarat Ibu Hamil yang Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19
"Saya percaya infodemi dan hoaks yang bermunculan lebih banyak mempermasalahkan bagaimana pemerintah dan masyarakat menangani serta menyelesaikan penemuan Covid-19,” tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih? Ini Syarat dan Mekanismenya
-
Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah
-
Mensos Pastikan Daftar Sekolah Rakyat Tanpa Tes, Syaratnya Masuk Kategori Desil 1
-
Pinjaman KUR BNI 2025, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya
-
Lengkap! Prosedur Badal Haji Orang Meninggal: Dari Niat Hingga Pelaporan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata