SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan adanya laporan oknum PNS Bogor persulit warga. Namun, orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman ini mengatakan, disamping itu ada juga PNS yang sudah bekerja dengan baik.
Bima Arya menyebut dirinya sering mendapat laporan dari warga mengenai adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bogor yang saat menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bersikap tidak ramah dan bahkan mempersulit warga.
"Memang ada oknum yang seperti ini tetapi banyak PNS yang telah bekerja dengan baik, bahkan bekerja luar biasa," kata Bima Arya di Kota Bogor, disitat dari Antara.
Bima Arya mengatakan hal itu terkait dengan penguatan peran PNS terhadap Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Menurut Bima Arya, tugas PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mengutamakan kepentingan pribadi. "Kalau PNS mengutamakan, kepentingan pribadi, lebih baik berbisnis atau membuka usaha saja. ASN adalah pelayanan publik, melayani warga negara untuk dijamin haknya," katanya.
Bima mengakui, dalam sejumlah kesempatan, ia menegur secara lisan jika ada ASN yang tidak memperjuangkan hak-hak masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sulit saat ini.
"Anak-anak berhak sekolah. Jangan ada anak-anak yang lolos tidak sekolah. Hak warga menerima bansos (bantuan sosial), bantuan hukum secara cuma-cuma jika ada warga tertindas. Masyarakat harus sadar ada peratutan daerah yang melindungi hak-hak masyarakat miskin," katanya.
Menurut Bima, Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 ini implementasinya harus dirasakan masyarakat. "Aparat di wilayah, agar mensosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini," katanya.
Dalam konteks pandemi COVID-19 saat ini, kata dia, ada tantangan yang jauh lebih besar, mulai dari banyaknya warga yang terdampak ekonomi dan banyaknya anak-anak yang menjadi yatim piatu. "Mereka ini kesulitan biaya dan perlu mendapat bantuan," katanya.
Baca Juga: Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, DPRD Beri Peringatan
Bima Arya juga merespons soal mural kritik yang disampaikan warga, tapi selalu dihapus dan dibersihkan. Menurut dia, mengkritik itu adalah ekspresi dan itu bagian dari hak warga negara.
"Indonesia adalah negara hukum. Warga negara bebas menyampaikan pendapatnya yang bertanggung jawab dan diatur dalam undang-ubdang," katanya.
Bima menegaskan, agar PNS tidak bersikap berlebihan, saat menyampaikan aspirasi dengan mengkritik. "PNS jangan pernah alergi terhadap kritik. Saya bilang ke warga untuk menyampaikan kritiknya secara terbuka, bisa di koran atau Sosmed. Kritiklah yang menyelamatkan kita dan kritik itu sarana untuk muhasabah dan evaluasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap orang.
"Hak untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama, di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia," tutur Alma.
Tag
Berita Terkait
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini
-
BRI Pastikan Transaksi Lancar Selama Nataru Lewat 1,2 Juta Agen BRILink dan BRImo
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor