SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan adanya laporan oknum PNS Bogor persulit warga. Namun, orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman ini mengatakan, disamping itu ada juga PNS yang sudah bekerja dengan baik.
Bima Arya menyebut dirinya sering mendapat laporan dari warga mengenai adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bogor yang saat menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bersikap tidak ramah dan bahkan mempersulit warga.
"Memang ada oknum yang seperti ini tetapi banyak PNS yang telah bekerja dengan baik, bahkan bekerja luar biasa," kata Bima Arya di Kota Bogor, disitat dari Antara.
Bima Arya mengatakan hal itu terkait dengan penguatan peran PNS terhadap Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Menurut Bima Arya, tugas PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mengutamakan kepentingan pribadi. "Kalau PNS mengutamakan, kepentingan pribadi, lebih baik berbisnis atau membuka usaha saja. ASN adalah pelayanan publik, melayani warga negara untuk dijamin haknya," katanya.
Bima mengakui, dalam sejumlah kesempatan, ia menegur secara lisan jika ada ASN yang tidak memperjuangkan hak-hak masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sulit saat ini.
"Anak-anak berhak sekolah. Jangan ada anak-anak yang lolos tidak sekolah. Hak warga menerima bansos (bantuan sosial), bantuan hukum secara cuma-cuma jika ada warga tertindas. Masyarakat harus sadar ada peratutan daerah yang melindungi hak-hak masyarakat miskin," katanya.
Menurut Bima, Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 ini implementasinya harus dirasakan masyarakat. "Aparat di wilayah, agar mensosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini," katanya.
Dalam konteks pandemi COVID-19 saat ini, kata dia, ada tantangan yang jauh lebih besar, mulai dari banyaknya warga yang terdampak ekonomi dan banyaknya anak-anak yang menjadi yatim piatu. "Mereka ini kesulitan biaya dan perlu mendapat bantuan," katanya.
Baca Juga: Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, DPRD Beri Peringatan
Bima Arya juga merespons soal mural kritik yang disampaikan warga, tapi selalu dihapus dan dibersihkan. Menurut dia, mengkritik itu adalah ekspresi dan itu bagian dari hak warga negara.
"Indonesia adalah negara hukum. Warga negara bebas menyampaikan pendapatnya yang bertanggung jawab dan diatur dalam undang-ubdang," katanya.
Bima menegaskan, agar PNS tidak bersikap berlebihan, saat menyampaikan aspirasi dengan mengkritik. "PNS jangan pernah alergi terhadap kritik. Saya bilang ke warga untuk menyampaikan kritiknya secara terbuka, bisa di koran atau Sosmed. Kritiklah yang menyelamatkan kita dan kritik itu sarana untuk muhasabah dan evaluasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap orang.
"Hak untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama, di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia," tutur Alma.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!
-
Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar
-
ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?
-
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor