SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur diketahui melakukan kesalahan data Covid-19. Hal itu menyebabkan Kabupaten Cianjur saat ini menerapkan PPKM Level 4.
Menanggapi hal itu DPRD Cianjur meminta kepada Pemkab Cianjur untuk memperbaiki data Covid-19 yang dinilai ada kesalahan.
Apalagi, hal itu berdampak luas dengan masih ditetapkannya PPKM level 4, sehingga berbagai aktivitas termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) kembali tertunda.
"Pemkab Cianjur, kerap kali beralasan adanya kesalahan data COVID-19 jika mendapat penilaian kurang baik atau status kerawanannya meningkat, termasuk setelah keluar Imendagri tentang Perpanjangan PPKM, Cianjur bersama tiga daerah lain di Jabar berstatus PPKM level 4," kata Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan di Cianjur, disitat dari Antara, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: 5 Tips Desain Kamar Mandi Nyaman, Jangan Asal Ikut-ikutan Tren!
Ia menjelaskan, sebelumnya Juli, saat hasil evaluasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan Cianjur masuk dalam zona merah, pemkab berdalih ada kesalahan data dan kali ini, kembali dalih yang sama diungkapkan pemerintah daerah, sehingga dinilai tidak belajar dari kesalahan.
"Kenapa yang sebelumnya tidak menjadi pembelajaran, sudah pernah salah data hingga Cianjur jadi zona merah, sekarang salah data lagi sehingga PPKM level 4. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ketika PPKM level 3 ada pelonggaran sedangkan level 4 pengetatan, sehingga semua pihak di Cianjur, merasa dirugikan mulai dari pengusaha hingga masyarakat biasa. Pihaknya meminta pemkab tidak lagi mengulangi kesalahan terkait pengisian atau pelaporan dan memperbaiki sinkronisasi data COVID-19.
"Perbaiki sinkronisasi data. Kalau sampai terulang yang ketiga kalinya perlu pertanyakan, ini masalah di dinas atau dimana. Tapi diharapkan tidak terulang, apalagi sampai berdampak pada masyarakat," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan, dimana daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR).
Baca Juga: Viral Gubernur NTT Gelar Pesta Meriah Abai Prokes di Tengah PPKM Level 4
"Dari cleansing data dan pengisian terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan selama ini, Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar," katanya.
Berita Terkait
-
5 Kesalahan Finansial saat Mudik yang Bikin Dompet Jebol, Hindari Ini!
-
Soal Kekhawatiran Dwifungsi Lahir Lagi Lewat Revisi UU TNI, Agum Gumelar Cerita Kesalahan di Zaman Orba
-
3 Kesalahan UMKM saat Ramadan yang Bikin Omzet Merosot Drastis!
-
Pelatih Emil Audero: Kesalahan yang Membahayakan Segalanya!
-
Kesalahan Fatal yang Sering Terjadi saat Mudik Gunakan Motor, Jangan Sampai Terlewatkan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan