SuaraBogor.id - Dishub Depok tutup Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC) selama 4 bulan ke depan. Penutupan jalan sendiri akan dimulai besok, Senin 30 Agustus sampai Jumat, 24 Desember 2021.
Kadishub Depok, Dadang Wihana menuturkan, penutupan jalan dalam rangka perbaikan jembatan yang amblas di ruas jalan tersebut.
"Posisi jembatan yang dibangun, tepat di depan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Depok," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (29/8/2021).
Seiring dengan penutupan jalan, Dishub Depok juga melakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).
Pertama, kata Dadang, kendaraan bermotor dari arah utara dan barat akan diarahkan untuk menggunakan jalan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
"Utara atau barat ini dari Jalan Kartini dan Jalan KSU," imbuhnya.
Kemudian, kendaraan bermotor dari arah selatan dan timur akan diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh.
"Yang termasuk arah selatan dan timur ini, Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC dan Jalan Abdul Gani," beber pria yang juga menjabat sebagai Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok ini.
Dadang memastikan, terdapat beberapa pengecualian dalam ketentuan ini.
Baca Juga: Pengusaha di Depok Dianiaya dan Disekap 3 Hari, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Kedua poin pengalihan lalin, ucap Dadang, dikecualikan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di Kawasan GDC.
"Ada pengecualian juga untuk warga yang tinggal di sektor-sektor perumahan sepanjang Jalan Boulevard GDC," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor