SuaraBogor.id - Seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap dan dianiaya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Penyekapan dengan kekerasan ini dialami HS. Menurut pengakuan pengusaha Depok ini, dirinya mengalami hal tersebut selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
HS (Pengusaha Depok) menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.
HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.
“Yang dipermasalahkan, seolah saya menggelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian, kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," ungkap HS kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
HS keberatan dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan. Pasalnya, Ia telah diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021, untuk masa jabatan 5 tahun.
Dia pun mengklaim, pemilik perusahaan telah memberikan kepemilikan saham di perusahaan kepadanya.
Selain disekap dan dianiaya, HS juga mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan.
“Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” sambungnya.
Baca Juga: Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos
HS menyebut, semua harta kekayaan dan aset miliknya telah ia serahkan. Bahkan, rumah yang lama dia tempati di wilayah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok juga diambil oleh pelaku.
“Saya sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang. Saya ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang, bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya,” tukas HS.
Sekedar diketahui, pada Jumat (27/8/2021) sore, HS memberanikan diri berteriak meminta tolong.
Teriakannya membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
HS mengaku, dirinya mengalami kekerasan fisik maupun mental akibat penyekapan yang dilakukan pelaku.
“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
4 Alasan Mengapa Anda Harus Beli Samsung Galaxy A56 Online Original Hanya Di Blibli