SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan kondisi jalan Raya di Puncak Bogor terlihat macet parah. Dalam video yang dilihat dari akun instagram @bogor24update, terlihat kepadatan terjadi di Puncak Bogor, Minggu (29/8/2021).
Kemacetan yang terjadi di Puncak Bogor itu diakibatkan oleh kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, pada video viral tersebut, terlihat kendaraan hanya bisa bergerak pelan.
"Situasi kepadatan Jalan Raya Puncak Bogor, Minggu 29 Agustus 2021," tulis akun @bogor24update dikutip Suarabogor.id.
Kepadatan yang terjadi di Puncak Bogor itu diduga akibat banyaknya wisatawan dari Jabodetabek yang memanfaatkan wisata Taman Safari Bogor saat ini sudah diperbolehkan beroperasi.
Bahkan, pada video yang diunggah akun @bogor24update, banyak netizen yang ikut berkomentar.
"Orang Jakarta pergi ke Bogor, Orang Bogor pergi ke kamar," tulis akun @ahmadmina3.
"Alhamdulillah, semoga perekonomiannya kembali lancar," tulis akun @chyntyaazkaaramanda.
Bupati Bogor Izinkan Taman Safari Bogor beroperasi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sejumlah alasan memberikan izin operasi pada Taman Safari Indonesia (TSI) saat tempat wisata lainnya belum boleh beroperasi.
Baca Juga: Dua Bocah Minta Nomor HP Cowok Ganteng, Auto Syok saat Tahu Sosok yang Menyuruh
"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau ke lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.
"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.
Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Keputusan Bupati tersebut juga mengatur beberapa pelonggaran lain, seperti dibolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dibolehkannya beroperasi 100 persen bagi industri sektor esensial dengan sistem kerja dua shift, pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari.
Kemudian, makan di tempat dibolehkan dengan waktu maksimal 30 menit bagi pengunjung warung makan, pelaksanaan konstruksi boleh beroperasi 100 persen, kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Ditandu hingga Lakukan Prosesi Basuh Kaki, Video 'Pangeran' Gibran Tuai Perbincangan Netizen
-
Video Diduga Ustaz Tendang Makanan untuk Santri Viral di Media Sosial
-
Perempuan Simpanan Panik Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
-
Pengakuan Keji Ibu Tiri, Siksa Anak 3 Hari Sampai Mati di Griya Citayam Bojonggede