SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan kondisi jalan Raya di Puncak Bogor terlihat macet parah. Dalam video yang dilihat dari akun instagram @bogor24update, terlihat kepadatan terjadi di Puncak Bogor, Minggu (29/8/2021).
Kemacetan yang terjadi di Puncak Bogor itu diakibatkan oleh kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, pada video viral tersebut, terlihat kendaraan hanya bisa bergerak pelan.
"Situasi kepadatan Jalan Raya Puncak Bogor, Minggu 29 Agustus 2021," tulis akun @bogor24update dikutip Suarabogor.id.
Kepadatan yang terjadi di Puncak Bogor itu diduga akibat banyaknya wisatawan dari Jabodetabek yang memanfaatkan wisata Taman Safari Bogor saat ini sudah diperbolehkan beroperasi.
Bahkan, pada video yang diunggah akun @bogor24update, banyak netizen yang ikut berkomentar.
"Orang Jakarta pergi ke Bogor, Orang Bogor pergi ke kamar," tulis akun @ahmadmina3.
"Alhamdulillah, semoga perekonomiannya kembali lancar," tulis akun @chyntyaazkaaramanda.
Bupati Bogor Izinkan Taman Safari Bogor beroperasi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sejumlah alasan memberikan izin operasi pada Taman Safari Indonesia (TSI) saat tempat wisata lainnya belum boleh beroperasi.
Baca Juga: Dua Bocah Minta Nomor HP Cowok Ganteng, Auto Syok saat Tahu Sosok yang Menyuruh
"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau ke lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.
"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.
Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Keputusan Bupati tersebut juga mengatur beberapa pelonggaran lain, seperti dibolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dibolehkannya beroperasi 100 persen bagi industri sektor esensial dengan sistem kerja dua shift, pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari.
Kemudian, makan di tempat dibolehkan dengan waktu maksimal 30 menit bagi pengunjung warung makan, pelaksanaan konstruksi boleh beroperasi 100 persen, kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Geger Ngaku Anak Polisi Propam dan Pakai Mobil Sitaan, Borok Pria Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Video Viral Dalam Gerbong Detik-Detik KA Purwojaya Anjlok, Netizen Ikut Tegang
-
Presiden Prancis Kepergok Hilangkan Jam Tangan Mewah Saat Wawancara! Panik Ketahuan Rakyat?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli