SuaraBogor.id - Saat ini pemerintah meluncurkan program Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bertujuan untuk masyarakat jika ingin masuk ke sejumlah fasilitas umum. Bahkan, Aplikasi PeduliLindungi ini menjadi syarat. Berikut tempat wajib tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan syarat untuk masuk ke fasilitas umum, tak hanya itu saja anda juga harus menunjukkan sertifikat vaksin yang merupakan syarat bagi perjalanan pada masa PPKM yang berlangsung di beberapa wilayah daerah.
Berikut 4 Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).
Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksin Covid-19, secara otomatis akan mendapat sertifikat vaksin yang bisa diakses melalui situs maupun Aplikasi PeduliLindungi.
1. Transportasi Umum
Pertama, tempat yang wajib tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi adalah transportasi umum. Mulai 28 Agustus 2021, seluruh moda transportasi (darat, udara, laut, dan perkeretaapian) wajib menunjukan Aplikasi PeduliLindungi jika ingin melakukan perjalanan. Hal tersebut guna menekan laju penyebaran Covid-19.
2. Sektor Esensial
Perusahaan ektor Esensial di wilayah PPKM level 3 dan 4, sebelum memperoleh akses Aplikasi PeduliLindungi, wajib memperoleh rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya. Aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimulai 6 September 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri) No. 35 Th. 2021. Adapun perusahaan sektor esensial tersebut yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar 4 Tempat Wajib Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi
- Sektor energi
- Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
- Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
- Pupuk dan petrokimia
- Semen dan bahan bangunankonstruksi (infrastruktur publik)
- Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).
3. Mal/pusat perbelanjaan
Untuk masuk mall atau pusat perbelanjaan, wajib juga menunjukan Aplikasi PeduliLindungi.
Khusus wilayah PPKM level 2, kegiatan di mall/pusat perbelanjaan buka dengan kapasitas 50%, batas waktu pukul 20.00 serta skrining pakai aplikasi PeduliLindungi.
Untuk wilayah PPKM level 3, mall/pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan aturan seperti berikut ini:
- Beroperasi 50 persen dengan jam operasi pukul 10.00-20.00 Wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk skrining
- Restoran atau kafe di dalam mal bisa menerima makan di tempat dengan kapasitas 25 persen, satu meja dua orang dan waktu makan 30 menit
- Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal atau pusat perbelanjaan
- Bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan di dalam mal ditutup
- Untuk wilayah PPKM level 4, ada pengecualian untuk Yogyakarta (Kab. Sleman, Kab. Bantul, Kota Yogyakarta, Kab. Kulonprogo, dan Kab. Gunungkidul, serta sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Kab. Wonogiri, Kab. Sukoharjo, Kab. Sragen, Kota Surakarta, Kab. Klaten, Kab. Karanganyar, dan Kab. Boyolali)
- Wilayah tersebut mendapatkan pengecualian karena akan melakukan uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
4. Fasilitas olahraga indoor
Fasilitas olahraga indoor di wilayah PPKM level 3, wajib juga gunakan Aplikasi PeduliLindungi. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
-
Pakai Dana Darurat Rp 900 Miliar, Pemerintah Bantu Perbaiki Fasum yang Dirusak Massa
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Kerusuhan, Kapolri: Jumlah Akan Terus Bertambah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen
-
Nenek Sebatang Kara Hidup Gelap Gulita Bertahun-tahun, Dinsos Bogor Sentil Kades: Harus Peka
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang