Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]
- Olahraga di luar ruangan, secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 orang, dengan tidak melibatkan kontak fisik.
- Olahraga berkelompok dan di dalam ruangan tidak diperbolehkan
- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan kapsitas 50 persen
- Menggunakan masker kecuali aktivitas tertentu yang mengharuskan melepas masker
- Ada pengecekan suhu untuk orang yang masuk ke fasilitas olahraga dan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi
- Restoran atau kafe di dalam fasilitas olahraga tidak diizinkan melayani makan di tempat
- Tidak boleh berkumpul setelah aktifitas olahraga
- Fasilitas olahraga yang melanggar akan dikenai sanksi berupa penutupan sementara.
Berita Terkait
-
Setelah Berburu Koin, Kini Muncul Misi Jagat Diklaim Tak Rusak Lingkungan
-
Rusak Demi Koin! Fasilitas Umum di GBK Jadi Korban Perburuan Koin Jagat
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Banyak Pengembang di Jakarta Belum Bikin Fasos-Fasum, DPRD Minta Pemprov Gencar Lakukan Penagihan
-
Melanggar Aturan, Ratusan Spanduk Partai Penuhi Jalur Sepeda di Kawasan Menteng
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
WC Kinclong Tanpa Capek? Coba 5 Trik Jitu Ini Biar Toilet Selalu Bersih Seperti Baru
-
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
-
Gepur Masalah Anak Putus Sekolah, Pemkab Bogor Siapkan Jurus Baru di 5.907 Lembaga Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Mitos Malam Jumat: Dari Larangan Potong Kuku Hingga Keluar Rumah
-
Siap-siap! PKL Pasar Cileungsi dan Cisarua Bakal Ditertibkan, Tapi Bukan Digusur