Mural di Depok 'Tuhan Aku Lapar' dihapus [Suarabogor.id/Immawan]
Mural dihapus karena dianggap melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Ketertiban Umum.
"Kalau ingin mengkritik, silakan sampaikan dengan bijak. Jangan mencoret-coret tembok," tegas Kasatpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdiany.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
ViaVia Jogja Rayakan Tiga Dekade, Hadirkan Pameran Seni Reuni 60 Seniman
-
Mural Agni Maitri sebagai Simbol Kebersamaan dan Kreativitas di Ruang Publik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka