Mural di Depok 'Tuhan Aku Lapar' dihapus [Suarabogor.id/Immawan]
Mural dihapus karena dianggap melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Ketertiban Umum.
"Kalau ingin mengkritik, silakan sampaikan dengan bijak. Jangan mencoret-coret tembok," tegas Kasatpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdiany.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Mural Agni Maitri sebagai Simbol Kebersamaan dan Kreativitas di Ruang Publik
-
Pilihan Liburan Akhir Tahun: Menikmati Karya Seni Digital Populer NAMITO di Serpong
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
Diecast Jadi Karya Seni? Intip Rahasia Kreator Indonesia di IDE 2025!
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat
-
Pemkab dan Warga Bogor Galang Dana Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
-
3 Spot Short Escape di Tenjo Bogor yang Murah Meriah dan Estetik, Cukup Naik KRL!
-
Proyek Pasar Tani Garuda Cibinong Baru Capai Segini, DPKPP Ungkap 'Musuh Utama'
-
Kios Bara Terancam Tutup 2026! IPB: Kami Ikuti Arahan Pemkab, Tapi Mahasiswa...