Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:54 WIB
Kendaraan menumpuk di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Sabtu dan minggu atau akhir pekan Puncak Bogor diserbu wisatawan dari berbagai daerah di Jabodetabek.

Tentunya, adanya wisatawan ke Puncak Bogor menyebabkan okupansi hotel dan restoran itu mencapai 50 persen.

Peningkatan kepadatan di kawasan Puncak Bogor itu karena ada beberapa penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3. Salah satunya pengunjung bisa makan ditempat dengan syarat sudah vaksin.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto menjelaskan, wisatawan yang datang membawa dampak positif bagi sektor perekonomian di bidang pariwisata.

Baca Juga: Menikmati Kuliner Serasa di Pulau Dewata Bali di Dusun Bambu

“Alhamdullilah ada peningkatan 50 persen, untuk hotel dan restoran pada akhir pekan kemarin” Kata Boboy, kepada wartawan.

Meski begitu, pengelola hotel maupun restoran tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap pengunjung yang datang. Kedepan, rencananya juga akan dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“(Aplikasi Peduli Lindungi) on progres. sudah mulai ada pendataan atau ada form isian,” tambahnya.

Ia mengimbau agar kepada semua pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai, dengan adanya kelonggaran aturan PPKM justru bisa membuat kasus covid-19 kembali tinggi.

“Jangan sampai nanti dengan adanya pelonggaran PPKM ini malah berdampak buruk, untuk itu saya mengimbau semuanya harus mentaati prokes dengan sangat ketat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria Ini Bandingkan 2 Ukuran Minuman di Restoran Cepat Saji, Lebih Untung Mana?

Load More