SuaraBogor.id - Dua kecamatan di Cianjur Jawa Barat menjadi zona peredaran narkoba yakni Kecamatan Warungkondang dan Cipanas.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, dua kecamatan yakni Warungkondang dan Cipanas itu merupakan jalur lintasan antar kota.
Hal itu menyebabkan dua kecamatan sering dijadikan transaksi peredaran narkoba di Cianjur.
Meskipun secara keseluruhan, saat pandemi Covid-19, peredaraan narkoba mengalami penurunan di Kabupaten Cianjur, namun transaksi narkoba tidak berarti hilang sama sekali.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, yang menanggapi peredaraan narkoba saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Cianjur.
“Peredaran Narkoba masih meliputi daerah Cianjur Tengah dan Utara, di antaranya Warungkondang dan Cipanas,” tutur Ali Jupri, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dua kecamatan tersebut, terang Ali, karena letak geografis Kabupaten Cianjur yang diapit kota besar, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Sukabumi.
Menurutnya, saat ini kecamatan Warungkondang menjadi salah satu kecamatan yang rawan, karena kerap dijadikan jalur perlintasan bandar narkoba.
"Tentu saja penetapan daerah rawan peredaraan narkoba ada indikatornya, salah satunya Lantaran daerah tersebut adanya bandar perlintasan dari sukabumi yang masuk ke wilayah hukum polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Stok Vaksin BCG Bagi Penderita Tuberkulosis di Cianjur Kosong
Terungkapnya jaringan bandar narkoba Kabupaten Cianjur merupakan berkat kerja keras tim Narkoba Polres Cianjur untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba saat ini.
"Kita memiliki tim uang solid dalam mengungkap dan menindak pengedar narkoba di Cianjur,” tandasnya.
PPKM di Cianjur Persempit Pergerakan Pengedar Narkoba
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga level 3-4 mempersempit pergerakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Cianjur, pihaknya sebulan bisa menangani 16-20 kasus narkoba, namun sejak PPKM, hanya ada 6 kasus per bulan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, sekarang kasus peredaran narkoba baru sedikit, tidak mencapai belasan hingga puluhan.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang