SuaraBogor.id - Dua kecamatan di Cianjur Jawa Barat menjadi zona peredaran narkoba yakni Kecamatan Warungkondang dan Cipanas.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, dua kecamatan yakni Warungkondang dan Cipanas itu merupakan jalur lintasan antar kota.
Hal itu menyebabkan dua kecamatan sering dijadikan transaksi peredaran narkoba di Cianjur.
Meskipun secara keseluruhan, saat pandemi Covid-19, peredaraan narkoba mengalami penurunan di Kabupaten Cianjur, namun transaksi narkoba tidak berarti hilang sama sekali.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, yang menanggapi peredaraan narkoba saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Cianjur.
“Peredaran Narkoba masih meliputi daerah Cianjur Tengah dan Utara, di antaranya Warungkondang dan Cipanas,” tutur Ali Jupri, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dua kecamatan tersebut, terang Ali, karena letak geografis Kabupaten Cianjur yang diapit kota besar, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Sukabumi.
Menurutnya, saat ini kecamatan Warungkondang menjadi salah satu kecamatan yang rawan, karena kerap dijadikan jalur perlintasan bandar narkoba.
"Tentu saja penetapan daerah rawan peredaraan narkoba ada indikatornya, salah satunya Lantaran daerah tersebut adanya bandar perlintasan dari sukabumi yang masuk ke wilayah hukum polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Stok Vaksin BCG Bagi Penderita Tuberkulosis di Cianjur Kosong
Terungkapnya jaringan bandar narkoba Kabupaten Cianjur merupakan berkat kerja keras tim Narkoba Polres Cianjur untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba saat ini.
"Kita memiliki tim uang solid dalam mengungkap dan menindak pengedar narkoba di Cianjur,” tandasnya.
PPKM di Cianjur Persempit Pergerakan Pengedar Narkoba
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga level 3-4 mempersempit pergerakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Cianjur, pihaknya sebulan bisa menangani 16-20 kasus narkoba, namun sejak PPKM, hanya ada 6 kasus per bulan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, sekarang kasus peredaran narkoba baru sedikit, tidak mencapai belasan hingga puluhan.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pratama Arhan Alami Pekan Berat, Resmi Cerai dan Tak Berkutik di Hadapan Persib
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting