SuaraBogor.id - Dua kecamatan di Cianjur Jawa Barat menjadi zona peredaran narkoba yakni Kecamatan Warungkondang dan Cipanas.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, dua kecamatan yakni Warungkondang dan Cipanas itu merupakan jalur lintasan antar kota.
Hal itu menyebabkan dua kecamatan sering dijadikan transaksi peredaran narkoba di Cianjur.
Meskipun secara keseluruhan, saat pandemi Covid-19, peredaraan narkoba mengalami penurunan di Kabupaten Cianjur, namun transaksi narkoba tidak berarti hilang sama sekali.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, yang menanggapi peredaraan narkoba saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Cianjur.
“Peredaran Narkoba masih meliputi daerah Cianjur Tengah dan Utara, di antaranya Warungkondang dan Cipanas,” tutur Ali Jupri, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dua kecamatan tersebut, terang Ali, karena letak geografis Kabupaten Cianjur yang diapit kota besar, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Sukabumi.
Menurutnya, saat ini kecamatan Warungkondang menjadi salah satu kecamatan yang rawan, karena kerap dijadikan jalur perlintasan bandar narkoba.
"Tentu saja penetapan daerah rawan peredaraan narkoba ada indikatornya, salah satunya Lantaran daerah tersebut adanya bandar perlintasan dari sukabumi yang masuk ke wilayah hukum polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Stok Vaksin BCG Bagi Penderita Tuberkulosis di Cianjur Kosong
Terungkapnya jaringan bandar narkoba Kabupaten Cianjur merupakan berkat kerja keras tim Narkoba Polres Cianjur untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba saat ini.
"Kita memiliki tim uang solid dalam mengungkap dan menindak pengedar narkoba di Cianjur,” tandasnya.
PPKM di Cianjur Persempit Pergerakan Pengedar Narkoba
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga level 3-4 mempersempit pergerakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Cianjur, pihaknya sebulan bisa menangani 16-20 kasus narkoba, namun sejak PPKM, hanya ada 6 kasus per bulan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, sekarang kasus peredaran narkoba baru sedikit, tidak mencapai belasan hingga puluhan.
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
BRI Santuni 8.500 Anak Yatim, Wujudkan Kepedulian Sosial di Momentum Ramadan
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026