SuaraBogor.id - Dua kecamatan di Cianjur Jawa Barat menjadi zona peredaran narkoba yakni Kecamatan Warungkondang dan Cipanas.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, dua kecamatan yakni Warungkondang dan Cipanas itu merupakan jalur lintasan antar kota.
Hal itu menyebabkan dua kecamatan sering dijadikan transaksi peredaran narkoba di Cianjur.
Meskipun secara keseluruhan, saat pandemi Covid-19, peredaraan narkoba mengalami penurunan di Kabupaten Cianjur, namun transaksi narkoba tidak berarti hilang sama sekali.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, yang menanggapi peredaraan narkoba saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Cianjur.
“Peredaran Narkoba masih meliputi daerah Cianjur Tengah dan Utara, di antaranya Warungkondang dan Cipanas,” tutur Ali Jupri, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dua kecamatan tersebut, terang Ali, karena letak geografis Kabupaten Cianjur yang diapit kota besar, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Sukabumi.
Menurutnya, saat ini kecamatan Warungkondang menjadi salah satu kecamatan yang rawan, karena kerap dijadikan jalur perlintasan bandar narkoba.
"Tentu saja penetapan daerah rawan peredaraan narkoba ada indikatornya, salah satunya Lantaran daerah tersebut adanya bandar perlintasan dari sukabumi yang masuk ke wilayah hukum polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Stok Vaksin BCG Bagi Penderita Tuberkulosis di Cianjur Kosong
Terungkapnya jaringan bandar narkoba Kabupaten Cianjur merupakan berkat kerja keras tim Narkoba Polres Cianjur untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba saat ini.
"Kita memiliki tim uang solid dalam mengungkap dan menindak pengedar narkoba di Cianjur,” tandasnya.
PPKM di Cianjur Persempit Pergerakan Pengedar Narkoba
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga level 3-4 mempersempit pergerakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Cianjur, pihaknya sebulan bisa menangani 16-20 kasus narkoba, namun sejak PPKM, hanya ada 6 kasus per bulan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, sekarang kasus peredaran narkoba baru sedikit, tidak mencapai belasan hingga puluhan.
Berita Terkait
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah