SuaraBogor.id - Polrestro Depok telah menangkap 2 pelaku yang menyekap pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya. Namun ternyata, masih ada 5 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.
“Anggota reserse kita sedang bekerja, mudah-mudahan dengan keterangan yang diperoleh akan mengarah ke lima orang yang sedang kita cari,” ujar Kasubbag Humas Polrestro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Supriyadi mengaku, pihaknya belum mengetahui peran dari masing-masing pelaku. Belum diketahui juga siapa dalang penyekapan yang berlangsung di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Margonda ini.
“Ini yang masih kita dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Harus jelas dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Supriyadi, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi. saksi yang sudah diminta keterangan sebanyak enam orang. Keenam saksi terdiri dari satpam, manajemen hotel tempat penyekapan dan korban sendiri
“Mungkin bisa berkembang untuk membuat perkara ini menjadi jelas,” sambungnya.
Dari keterangan korban, tidak ada kekerasan fisik yang dialami. Pelaku hanya meminta korban untuk tidak melarikan diri dari kamar hotel saat itu.
“Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi kemana-mana,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Potret Olla Crazy Rich Depok, Tidak Lulus SMP dan Jualan Perhiasan Imitasi
Terpisah, kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah menangkap 2 pelaku penyekapan kliennya.
"Mewakili korban, kami mengucapkan terimakasih banyak," kata Tatang.
Tatang meminta kepolisian segera menangkap otak penyekapan. Dia menduga, dua orang terduga pelaku yang tertangkap hanya disuruh oleh otak yang merencanakan penyekapan.
"Kalau bisa otak penyekapan ditangkap dan dimintai keterangan. Karena dua orang ini sebagai pesuruh dari otak penyekapan korban," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya disekap dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
HS (Pengusaha Depok) menduga, Ia disekap oleh orang suruhan perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur utama.
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%