“Apabila tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 sebelum pelaksanaan ujian SKD dari sesi peserta tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Menurut Supian, peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator dan telepon genggam.
Selain itu, kamera, jam tangan, perhiasan dan barang berbahan logam, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya juga tidak diizinkan dibawa ke ruang ujian.
“Peserta yang tidak membawa kelengkapan administrasi, tidak diperkenankan mengikuti ujian SKD. Sementara peserta yang membawa barang yang dilarang, dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan gugur” tukasnya.
Selain barang, sambung Supian, panitia seleksi melarang peserta merokok dalam ruangan dan bertanya atau berbicara dengan sesama peserta ujian.
Mereka juga tidak boleh menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain ataupun keluar ruangan tanpa izin panitia.
“Peserta yang melanggar ketentuan ini, dikenakan sanksi teguran lisan sampai dengan dibatalkan sebagai peserta ujian,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga: Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat
-
Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor
-
BRI Perluas Layanan Keuangan Perbatasan Lewat Peresmian Money Changer di PLBN Motaain