SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tetap melarang tempat hiburan malam atau THM di Cianjur yang berada di objek wisata untuk beroperasi. Meskipun, wilayahnya sudah masuk dalam PPKM kriteria level 2.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, meskipun Cianjur sudah masuk dalam PPKM level 2, namun untuk tempat hiburan malam, hingga saat ini belum dapat dizinkan untuk buka.
"Untuk hiburan malam, mau ada Covid-19 atau pun tidak itu tidak boleh ada, kalau pun ada harap untuk segera lapor pada kami, dan akan ditindak lanjuti," kata Herman pada wartawan usia meninjau vaksinasi pelajar di SMPN 1 Canjur, Jalan Siliwangi, Rabu (1/9/2021).
Beberapa pekan lalu kata dia, pihaknya dan jajaran serta aparat Kepolisian telah membubarkan tempat hiburan malam yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, karena tempat hiburan malam tidak boleh dibuka di Cianjur.
Baca Juga: Kabar Baik, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
"Saya harap masyarakat bisa segera melapor jika ada tempat hiburan malam yang beroperasi, akan kita bubarkan langsung," tegas Herman.
Selain itu, dirinya mengatakan, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, wilayah yang masuk dalam level 2 sudah boleh membuka tempat wisata.
"Objek wisata sudah boleh buka, namun hanya diizinkan untuk sebesar 25 persen dari jumlah kapasitas tempat wisata, selain pengelola harus menerapkan prokes yang ketat," kata dia.
Herman menjelaskan, pihaknya akan menyiagakan sejumlah kendaraan untuk mendatangi tempat wisata yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta edukasi.
"Pengelola tempat wisata, harus mewajibkan para pengunjungkan untuk membawa bukti surat swab anti gen, atau keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid-19," katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka dan Objek Wisata di Cianjur Kembali Dibuka
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terlalu bereuforia, masuknya wilayah Cianjur kedalam PPKM level 2, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, serta selalu menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai