SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tetap melarang tempat hiburan malam atau THM di Cianjur yang berada di objek wisata untuk beroperasi. Meskipun, wilayahnya sudah masuk dalam PPKM kriteria level 2.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, meskipun Cianjur sudah masuk dalam PPKM level 2, namun untuk tempat hiburan malam, hingga saat ini belum dapat dizinkan untuk buka.
"Untuk hiburan malam, mau ada Covid-19 atau pun tidak itu tidak boleh ada, kalau pun ada harap untuk segera lapor pada kami, dan akan ditindak lanjuti," kata Herman pada wartawan usia meninjau vaksinasi pelajar di SMPN 1 Canjur, Jalan Siliwangi, Rabu (1/9/2021).
Beberapa pekan lalu kata dia, pihaknya dan jajaran serta aparat Kepolisian telah membubarkan tempat hiburan malam yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, karena tempat hiburan malam tidak boleh dibuka di Cianjur.
Baca Juga: Kabar Baik, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
"Saya harap masyarakat bisa segera melapor jika ada tempat hiburan malam yang beroperasi, akan kita bubarkan langsung," tegas Herman.
Selain itu, dirinya mengatakan, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, wilayah yang masuk dalam level 2 sudah boleh membuka tempat wisata.
"Objek wisata sudah boleh buka, namun hanya diizinkan untuk sebesar 25 persen dari jumlah kapasitas tempat wisata, selain pengelola harus menerapkan prokes yang ketat," kata dia.
Herman menjelaskan, pihaknya akan menyiagakan sejumlah kendaraan untuk mendatangi tempat wisata yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta edukasi.
"Pengelola tempat wisata, harus mewajibkan para pengunjungkan untuk membawa bukti surat swab anti gen, atau keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid-19," katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka dan Objek Wisata di Cianjur Kembali Dibuka
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terlalu bereuforia, masuknya wilayah Cianjur kedalam PPKM level 2, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, serta selalu menggunakan masker.
"Hingga saat ini kami terus melakukan percepatan vaksinasi bagi pelajar maupun masyarakat. Pokoknya jangan sampai ada vaksin tersimpan dan didiamkan yang penting bisa disuntikan untuk dosis pertama atau kedua," kata Herman.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Tersedia 3 Link DANA Kaget Siap Klaim
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu untuk Modal Kerja Hari Senin
-
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
-
Kejutan Akhir Pekan! DANA Kaget Spesial Bogor Siap Dibagikan Sore Ini, Jangan Sampai Ketinggalan